Gagasankalbar.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Melawi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi Jalan Provinsi Sintang–Nanga Pinoh di ruas Desa Labang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, yang sempit dan minim penerangan. Kondisi ini telah berulang kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa masyarakat.
Data di lapangan berbicara keras. Kecelakaan lalu lintas di Jalan Provinsi Sintang–Nanga Pinoh, Desa Labang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi telah menelan korban luka-luka yang dievakuasi ke RSUD Melawi. Sebelumnya, pada Agustus 2025, kecelakaan maut di ruas jalan yang sama telah merenggut nyawa seorang pengendara motor dan melukai penumpang yang diboncengnya — menambah daftar panjang kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Korban meninggal dunia diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara yang sedang menjalankan tugas.
Tragedi terbaru kembali terjadi pada Senin, 26 Mei 2026 — menambah luka yang belum sempat mengering. Dua hari kemudian, pada Rabu, 28 Mei 2026, bertepatan dengan pembukaan Pekan Gawai Dayak Melawi ke-18, Ketua Cabang GMKI Melawi, Rio Gunawan, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada Bapak Lasarus, S.Sos., M.Si., pimpinan Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur.
“Jalan sempit tanpa penerangan adalah ancaman nyata bagi keselamatan rakyat. Negara tidak boleh abai. Infrastruktur adalah hak dasar masyarakat, bukan kemewahan,” tegas Rio Gunawan.
Kondisi infrastruktur yang buruk bukan hanya persoalan Desa Labang semata. Kondisi infrastruktur jalan di wilayah pedalaman Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi secara keseluruhan terus menjadi sorotan — ruas jalan yang menjadi urat nadi masyarakat dipenuhi kerusakan yang semakin parah dan membahayakan pengguna jalan. Ini adalah cermin nyata dari absennya negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat pedalaman Kalimantan Barat.
GMKI Cabang Melawi menuntut agar pemerintah pusat dan daerah segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan langkah konkret. Pelebaran jalan dan pemasangan penerangan harus menjadi prioritas, demi keselamatan warga dan kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kecelakaan yang merenggut nyawa adalah alarm keras. Jika hari ini kita diam, maka korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu. GMKI berdiri bersama rakyat untuk menuntut keadilan infrastruktur,” lanjut Rio Gunawan.
TUNTUTAN GMKI CABANG MELAWI:
1. Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR segera memprioritaskan pelebaran Jalan Provinsi Sintang–Nanga Pinoh di ruas Desa Labang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi segera memasang penerangan jalan di sepanjang ruas jalan tersebut sebagai langkah darurat
3. Komisi V DPR RI menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan dengan langkah legislasi dan pengawasan anggaran infrastruktur yang konkret
4. Audit menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur jalan di seluruh Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi
GMKI Cabang Melawi menegaskan bahwa gerakan mahasiswa Kristen hadir di tengah penderitaan rakyat. Infrastruktur yang layak adalah bagian dari keadilan sosial — dan pelebaran jalan Desa Labang adalah tuntutan yang tidak bisa ditunda. Nyawa rakyat tidak boleh terus menjadi korban dari kelambanan negara.










