IMM Pontianak Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Dorong Budaya Hukum Bersih dan Cegah Praktik KKN - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Habe Series #4 Singkawang Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri Kuasa Hukum Desak Pembatalan Status Tersangka Ketua Bawaslu Kota Pontianak Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Soroti Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter di Sanggau Berjalan Lancar Tim SAR Temukan Titik Awal Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau

Pontianak

IMM Pontianak Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Dorong Budaya Hukum Bersih dan Cegah Praktik KKN

badge-check


					IMM Pontianak Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Dorong Budaya Hukum Bersih dan Cegah Praktik KKN Perbesar

Gagasankalbar.com— Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dengan tema “Membangun Budaya Hukum Bersih: Sosialisasi KUHP Baru dalam Upaya Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme” pada Rabu, 10 Desember 2025 di Aula Itekes Muhammadiyah Kalimantan Barat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, mulai dari Polda Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalbar, DPRD Kalbar, hingga akademisi yang memberikan beragam perspektif terkait dinamika penerapan KUHP baru.

Sekretaris DPD IMM Kalbar, Kholid Afani, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas polemik yang berkembang di masyarakat mengenai sejumlah pasal dalam KUHP baru. Menurutnya, beberapa pasal dinilai menimbulkan kekhawatiran karena dianggap dapat mengganggu kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kegiatan ini kami laksanakan atas dasar polemik KUHP baru di kalangan masyarakat. Beberapa pasal mengenai hukum pidana dianggap berpotensi mengganggu ekspresi mengemukakan pendapat sehingga dapat mencederai demokrasi. Karena itu, kami mengundang narasumber dari Polda, Kejati, DPRD, dan akademisi untuk memberikan berbagai sudut pandang,” ungkap Kholid.

Ia berharap sosialisasi ini mampu membuka cara pandang baru di tengah masyarakat, terutama mahasiswa, terkait penerapan KUHP yang sering menjadi perdebatan publik.

Sementara itu, Ketua Panitia, Muhammad Sher Khan, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial semata. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum tersebut sebagai ruang kritis dalam memperkuat kesadaran hukum progresif.

“Saya menaruh harapan besar bahwa sosialisasi KUHP ini tidak berhenti sebagai acara seremonial, tetapi menjadi ruang kritis untuk membangun kesadaran hukum yang progresif. Kita tidak hanya membahas pasal, norma, atau doktrin, tetapi menegaskan kembali bahwa hukum harus berpihak pada keadilan substantif dan menjadi alat pembebasan, bukan pembungkaman,” tegasnya.

Muhammad Sher Khan juga menambahkan pentingnya keberanian kolektif dalam mengawal implementasi KUHP secara demokratis dan transparan.

“Kita membutuhkan keberanian kolektif untuk memastikan bahwa setiap regulasi tidak membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme. Harapannya seluruh peserta—mahasiswa, akademisi, aparat penegak hukum, hingga unsur legislatif—mampu menjadikan forum ini sebagai titik tolak untuk mengawal KUHP baru dengan lebih terbuka,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan pemahaman antara masyarakat dan pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat budaya hukum yang bersih dan demokratis di Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri

18 April 2026 - 17:00 WIB

Kuasa Hukum Desak Pembatalan Status Tersangka Ketua Bawaslu Kota Pontianak

18 April 2026 - 16:57 WIB

Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Soroti Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas

17 April 2026 - 18:21 WIB

Sidang Meigi Alrianda: Antara Barang Bukti dan Dugaan Pelanggaran Prosedur

16 April 2026 - 06:01 WIB

Kohati Cabang Pontianak: Kecam Keras Kekerasan Verbal terhadap Akuntan Difabel di SPPG Arang Limbung

15 April 2026 - 17:47 WIB

Trending di Pontianak