Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Habe Series #4 Singkawang Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri Kuasa Hukum Desak Pembatalan Status Tersangka Ketua Bawaslu Kota Pontianak Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Soroti Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter di Sanggau Berjalan Lancar Tim SAR Temukan Titik Awal Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau

Pontianak

Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri

badge-check


					Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri Perbesar

Gagasankalbar.com – Dukungan terhadap proses hukum dalam kasus dugaan penghinaan terhadap penyandang disabilitas terus mengalir. Agim Nastiar menyatakan dukungannya atas langkah hukum yang ditempuh oleh Nafila Rusliana Putri, serta berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Kasus ini bermula pada Rabu, 15 April 2026, ketika Nafila Rusliana Putri bersama kuasa hukumnya, Denie Amirudin,mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat untuk melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan yang dialaminya. Nafila yang merupakan seorang penyandang disabilitas menempuh jalur hukum sebagai bentuk upaya mencari keadilan.

Dalam pelaporan tersebut, Nafila turut didampingi oleh sejumlah organisasi kepemudaan dan sosial, di antaranya KNPI Kota Pontianak, HMI Kota Pontianak, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak, serta Yayasan Parapreneur Indonesia Bahagia yang bergerak di bidang pemberdayaan disabilitas.

Kuasa hukum Nafila, Denie Amirudin, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan yang substantif, khususnya bagi kelompok rentan yang telah dilindungi oleh undang-undang.

“Ini adalah upaya dalam mewujudkan keadilan substantif untuk kaum rentan yang sudah dijamin oleh undang-undang. Selain itu, ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi kita semua untuk saling menghargai dan menerima perbedaan,” ujarnya.

Sementara itu, Agim Nastiar turut menyampaikan pesan moral agar masyarakat lebih menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghormati tanpa memandang kondisi fisik.

“Menghargai sesama bukan pilihan, tapi kewajiban—tanpa melihat kondisi fisik. Perbedaan bukan alasan untuk merendahkan, melainkan kesempatan untuk saling memahami. Hormati semua orang, karena setiap manusia punya nilai yang sama,” tegasnya.

Ia juga berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi tindakan yang merugikan saudara-saudara difabel di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus membangun lingkungan yang inklusif, menghormati hak-hak penyandang disabilitas, serta menolak segala bentuk diskriminasi dan penghinaan.

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Desak Pembatalan Status Tersangka Ketua Bawaslu Kota Pontianak

18 April 2026 - 16:57 WIB

Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Soroti Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas

17 April 2026 - 18:21 WIB

Sidang Meigi Alrianda: Antara Barang Bukti dan Dugaan Pelanggaran Prosedur

16 April 2026 - 06:01 WIB

Kohati Cabang Pontianak: Kecam Keras Kekerasan Verbal terhadap Akuntan Difabel di SPPG Arang Limbung

15 April 2026 - 17:47 WIB

Ketua Himpunan Difabel Muhammadiyah Kecam Dugaan Arogan Oknum SPPG terhadap Pekerja Disabilitas di Arang Limbung

15 April 2026 - 17:09 WIB

Trending di Pontianak