Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Emak-Emak “Pejuang Rupiah” Tolak Penghentian MBG dan Desak Berantas Korupsi Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Anak Tenggelam di Danau Biru Sintang Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Pontianak Gelar Bazar Murah dan Hiburan Rakyat Pemkab Ketapang Perkuat Instrumen Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan, Siap Bentuk Pokja BSAN Meigi Alrianda Ungkap Kronologi Penangkapan dan Dugaan Penyimpangan dalam Penanganan Kasus Atlet Disabilitas Kubu Raya Raih Medali Perunggu di Grand Prix Tunisia 2026

Pontianak

Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri

badge-check


Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri Perbesar

Gagasankalbar.com – Dukungan terhadap proses hukum dalam kasus dugaan penghinaan terhadap penyandang disabilitas terus mengalir. Agim Nastiar menyatakan dukungannya atas langkah hukum yang ditempuh oleh Nafila Rusliana Putri, serta berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Kasus ini bermula pada Rabu, 15 April 2026, ketika Nafila Rusliana Putri bersama kuasa hukumnya, Denie Amirudin,mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat untuk melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan yang dialaminya. Nafila yang merupakan seorang penyandang disabilitas menempuh jalur hukum sebagai bentuk upaya mencari keadilan.

Dalam pelaporan tersebut, Nafila turut didampingi oleh sejumlah organisasi kepemudaan dan sosial, di antaranya KNPI Kota Pontianak, HMI Kota Pontianak, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak, serta Yayasan Parapreneur Indonesia Bahagia yang bergerak di bidang pemberdayaan disabilitas.

Kuasa hukum Nafila, Denie Amirudin, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan yang substantif, khususnya bagi kelompok rentan yang telah dilindungi oleh undang-undang.

“Ini adalah upaya dalam mewujudkan keadilan substantif untuk kaum rentan yang sudah dijamin oleh undang-undang. Selain itu, ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi kita semua untuk saling menghargai dan menerima perbedaan,” ujarnya.

Sementara itu, Agim Nastiar turut menyampaikan pesan moral agar masyarakat lebih menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghormati tanpa memandang kondisi fisik.

“Menghargai sesama bukan pilihan, tapi kewajiban—tanpa melihat kondisi fisik. Perbedaan bukan alasan untuk merendahkan, melainkan kesempatan untuk saling memahami. Hormati semua orang, karena setiap manusia punya nilai yang sama,” tegasnya.

Ia juga berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi tindakan yang merugikan saudara-saudara difabel di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus membangun lingkungan yang inklusif, menghormati hak-hak penyandang disabilitas, serta menolak segala bentuk diskriminasi dan penghinaan.

Baca Lainnya

Emak-Emak “Pejuang Rupiah” Tolak Penghentian MBG dan Desak Berantas Korupsi

20 Juni 2026 - 10:07 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Pontianak Gelar Bazar Murah dan Hiburan Rakyat

20 Juni 2026 - 09:57 WIB

Meigi Alrianda Ungkap Kronologi Penangkapan dan Dugaan Penyimpangan dalam Penanganan Kasus

19 Juni 2026 - 11:23 WIB

BEM Polnep Gelar Aksi Peringatan 26 Tahun Juni Berdarah di Depan Polda Kalbar

19 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kantor SAR Pontianak Laksanakan Siaga SAR Khusus Festival Bakcang di Sungai Kapuas

19 Juni 2026 - 11:08 WIB

Trending di Pontianak