Gagasankalbar.com – Gelombang mogok kerja tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah daerah kembali menyoroti persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan di Indonesia. Rendahnya gaji dan ketimpangan jasa medis dinilai menjadi ancaman serius bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, sebanyak 104 tenaga kesehatan PPPK paruh waktu menghentikan pelayanan karena hanya menerima gaji sekitar Rp400 ribu per bulan. Sementara di Lombok Tengah, 1.530 tenaga kesehatan PPPK paruh waktu mengancam mogok kerja lantaran honor yang diterima hanya sekitar Rp200 ribu per bulan.
Presiden Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pontianak, Fadil Maulana, yang ditemui pada Senin (11/5/2026), menilai kondisi tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Kesejahteraan tenaga kesehatan adalah fondasi pelayanan publik. Jika fondasi ini rapuh, maka seluruh bangunan sistem kesehatan akan runtuh. Kalimantan Barat tidak boleh menjadi panggung tragedi mogok kerja seperti di daerah lain,” ujar Fadil.
Ia menegaskan pemerintah harus memastikan gaji dan insentif tenaga kesehatan dibayarkan secara layak dan tepat waktu agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Jangan biarkan tenaga kesehatan diperlakukan seperti buruh murah. Bangsa yang menyepelekan tenaga kesehatan sejatinya sedang menggali kuburnya sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, tanpa reformasi kesejahteraan yang serius, krisis tenaga kesehatan berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik di berbagai daerah.










