Gagasankalbar.com – Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kalimantan Barat turut hadir dalam agenda Tanjungpura Law Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Justitia Club Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Senin (11/5).
Dalam kegiatan tersebut, Gekrafs Kalbar hadir sebagai pemateri sekaligus mengisi sesi keynote speech yang membahas pentingnya kolaborasi antara sektor hukum, ekonomi kreatif, dan pengembangan UMKM di era digital.
Hadir mewakili Gekrafs Kalbar, Dewan Pakar Gekrafs Kalbar, Rizal Hamka serta Kepala Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Gekrafs Kalbar, Wibi.
Dalam pemaparannya, Rizal Hamka menyampaikan bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa dan pelaku UMKM, perlu memahami pentingnya aspek hukum dalam membangun usaha dan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Tantangan ekonomi kreatif saat ini bukan hanya soal inovasi produk, tetapi juga bagaimana pelaku usaha memahami legalitas, perlindungan hukum, serta mampu membangun jejaring kolaborasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wibi menekankan pentingnya keterlibatan komunitas dan organisasi kepemudaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Kalimantan Barat.
Agenda Tanjungpura Law Festival 2026 ini turut menghadirkan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura sebagai narasumber dalam diskusi dan forum edukatif yang berlangsung sepanjang kegiatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku UMKM, mahasiswa, serta pelajar dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi terkait hukum, kewirausahaan, dan pengembangan ekonomi kreatif.
Melalui kehadiran Gekrafs Kalbar dalam agenda ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara dunia akademik, pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha kreatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.










