Gagasankalbar.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya untuk membahas sejumlah persoalan di sektor pendidikan, Kamis (18/6/2026). Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut meliputi realisasi anggaran, penerimaan peserta didik baru (PPDB), hingga kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Fraksi PPP, Derahman, menyoroti adanya tenaga pendidik yang tidak aktif menjalankan tugas selama beberapa tahun namun baru mendapatkan tindakan dari dinas terkait. Menurutnya, persoalan kedisiplinan tenaga pendidik harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan pendidikan dan proses belajar mengajar di sekolah.

“Disiplin tenaga pendidik menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pendidikan. Jika ada guru yang tidak menjalankan tugas dalam waktu yang lama, tentu akan berpengaruh terhadap hak siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan yang optimal,” ujar Derahman.
Selain persoalan kedisiplinan, Derahman juga menyoroti kondisi pendidikan karakter yang dinilai mengalami penurunan. Ia menegaskan bahwa pembentukan karakter peserta didik harus menjadi perhatian bersama dan tidak kalah penting dibandingkan pencapaian akademik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Firdaus, menjelaskan bahwa tenaga pendidik yang tidak aktif tersebut telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Firdaus mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pendidikan telah menerapkan aplikasi Adipati sebagai sistem pengawasan untuk mengukur tingkat keaktifan dan kehadiran guru di sekolah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Melalui aplikasi Adipati, tingkat kehadiran dan aktivitas guru dapat dipantau secara lebih efektif. Penerapan sistem ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan disiplin dan kehadiran guru di sekolah,” kata Firdaus.
Terkait penguatan pendidikan karakter, Firdaus mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya saat ini tengah berupaya mengadopsi pola pembinaan yang diterapkan di lingkungan pesantren. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik yang lebih disiplin, berakhlak mulia, bertanggung jawab, serta memiliki nilai-nilai moral yang kuat.
Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya berharap berbagai langkah yang dilakukan Dinas Pendidikan dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, baik dari aspek akademik maupun pembentukan karakter generasi muda. Upaya tersebut dinilai penting sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia yang akan menentukan kemajuan Kabupaten Kubu Raya di masa depan.














