Gagasankalbar.com – Di tengah polemik nasional terkait maraknya pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengambil sikap yang relatif permisif. Ia menyatakan bahwa warga di wilayahnya diperbolehkan mengibarkan bendera tersebut, selama tidak melebihi tinggi bendera Merah Putih.
“Ya tidak apa-apa, kan itu cuma bendera mainan, bukan bendera negara. Selama tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih, ya boleh,” ujar Abdul Halim pada Senin (4/8/2025), seperti dikutip dari Tirto.id.
Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger—simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan karakter Monkey D. Luffy—menjadi tren menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia. Di media sosial, bendera ini bahkan dijadikan foto profil oleh sejumlah pengguna, memicu perdebatan mengenai batas ekspresi budaya pop dan nasionalisme.
Sikap Bupati Bantul mendapat sorotan karena berbeda dengan sejumlah kepala daerah lain. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, misalnya, mengimbau warganya untuk tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih selama peringatan kemerdekaan. “Kami memberikan edukasi lewat Satpol PP agar masyarakat tidak ikut-ikutan,” ujar Hasto, seperti dilansir Kumparan.
Di tingkat pusat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menilai pengibaran bendera One Piece itu sebagai cerminan aspirasi dan kritik dari warga. Alih-alih melarang, ia justru memandang aksi tersebut sebagai bagian dari kreativitas dan ekspresi yang wajar dalam iklim demokrasi.
“Sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi, itu sah-sah saja,” katanya saat kunjungan kerja di Mataram, NTB, dikutip dari Detik.com.









