Bupati Bantul Izinkan Warga Kibarkan Bendera One Piece, Asal Tak Lebihi Merah Putih - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Habe Series #4 Singkawang Dukung Proses Hukum Kasus Penghinaan Difabel, Agim Nastiar Berikan Support untuk Nafila Putri Kuasa Hukum Desak Pembatalan Status Tersangka Ketua Bawaslu Kota Pontianak Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Soroti Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter di Sanggau Berjalan Lancar Tim SAR Temukan Titik Awal Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau

Nasional Politik

Bupati Bantul Izinkan Warga Kibarkan Bendera One Piece, Asal Tak Lebihi Merah Putih

badge-check


					Sumber foto : https://x.com/pemkabbantul/ Perbesar

Sumber foto : https://x.com/pemkabbantul/

Gagasankalbar.com – Di tengah polemik nasional terkait maraknya pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengambil sikap yang relatif permisif. Ia menyatakan bahwa warga di wilayahnya diperbolehkan mengibarkan bendera tersebut, selama tidak melebihi tinggi bendera Merah Putih.

“Ya tidak apa-apa, kan itu cuma bendera mainan, bukan bendera negara. Selama tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih, ya boleh,” ujar Abdul Halim pada Senin (4/8/2025), seperti dikutip dari Tirto.id.

Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger—simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan karakter Monkey D. Luffy—menjadi tren menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia. Di media sosial, bendera ini bahkan dijadikan foto profil oleh sejumlah pengguna, memicu perdebatan mengenai batas ekspresi budaya pop dan nasionalisme.

Sikap Bupati Bantul mendapat sorotan karena berbeda dengan sejumlah kepala daerah lain. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, misalnya, mengimbau warganya untuk tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih selama peringatan kemerdekaan. “Kami memberikan edukasi lewat Satpol PP agar masyarakat tidak ikut-ikutan,” ujar Hasto, seperti dilansir Kumparan.

Di tingkat pusat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menilai pengibaran bendera One Piece itu sebagai cerminan aspirasi dan kritik dari warga. Alih-alih melarang, ia justru memandang aksi tersebut sebagai bagian dari kreativitas dan ekspresi yang wajar dalam iklim demokrasi.

“Sejauh tidak bertentangan dengan konstitusi, itu sah-sah saja,” katanya saat kunjungan kerja di Mataram, NTB, dikutip dari Detik.com.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Desak DPR Hubungi Kapolri untuk Bebaskan Demonstran yang Ditahan

3 September 2025 - 13:48 WIB

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua Umum Parpol, Bahas Respons atas Gejolak Demonstrasi

31 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Dewan Pers Serukan Etika Peliputan Unjuk Rasa: Perlindungan Jurnalis dan Privasi Publik Jadi Sorotan

30 Agustus 2025 - 04:50 WIB

Edaran Dewan Pers

Amnesti untuk Hasto, KPK: Baru Pertama Kali Terjadi

3 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Arief Rosyid Tanggapi Cak Imin: Pernyataan tentang HMI Dinilai Menyesatkan dan Ahistoris

14 Juli 2025 - 18:42 WIB

Trending di Nasional Politik