Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya terus memperkuat sinergi dengan lintas sektor guna meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kubu Raya, Selasa (21/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama kelembagaan sekaligus tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang direncanakan akan ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penguatan kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pengawasan, khususnya di tingkat desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, mengatakan kerja sama dengan Dinas PMD merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pengawas di tingkat desa menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan 2027.
Menurutnya, tahapan rekrutmen Pengawas Ad Hoc diperkirakan dimulai pada akhir tahun 2027 sehingga diperlukan dukungan berbagai pihak, termasuk Dinas PMD, untuk mempermudah proses penjaringan calon pengawas di tingkat kecamatan maupun desa.
> “Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat diimplementasikan secara lebih optimal pada tahun 2027. Dukungan dari Dinas PMD akan sangat membantu dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas sumber daya pengawas di tingkat desa,” ujar Encep.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya juga secara rutin melakukan kunjungan ke desa-desa untuk melaksanakan uji petik data pemilih. Melalui sinergi dengan pemerintah desa, proses pengumpulan maupun validasi data diharapkan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, menyambut baik rencana penguatan kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung peningkatan kapasitas pengawas desa sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
“Dinas PMD siap memberikan dukungan terhadap peningkatan kapasitas pengawas desa pada tahun 2027, sehingga masyarakat desa memiliki pemahaman yang baik mengenai pengawasan Pemilu dan Pemilihan,” kata Jakariansyah.
Ia juga berharap apabila terdapat dukungan hibah pada pelaksanaan program mendatang, pemanfaatannya dapat difokuskan pada kegiatan bimbingan teknis bagi pengawas desa. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Melalui audiensi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya dan Dinas PMD Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan. Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, berintegritas, serta menciptakan iklim demokrasi yang kondusif di Kabupaten Kubu Raya.
















