DPD GMPK Kalbar Soroti Lambannya Pembahasan RUU Perampasan Aset, Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
DPD GMPK Kalbar Soroti Lambannya Pembahasan RUU Perampasan Aset, Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Dua Dai Kalimantan Barat Ikuti ToT Da’i-Daiyah FESYAR KTI 2026, Perkuat Dakwah Ekonomi Syariah di Era Digital Tim SAR Gabungan Cari Warga yang Terjatuh ke Sungai Saat Mandi di Desa Meliau Hilir, Sanggau Eksodus Kreatif: Menakar Fenomena ‘Brain Drain’ Anak Muda Kalbar ke Pulau Jawa Polsek Matan Hilir Utara Bersama Manggala Agni Dan Warga Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Pelari Meriahkan Ketapang Bhayangkara Run 2026 dan Launching Car Free Day

Berita Kalbar

DPD GMPK Kalbar Soroti Lambannya Pembahasan RUU Perampasan Aset, Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

badge-check


DPD GMPK Kalbar Soroti Lambannya Pembahasan RUU Perampasan Aset, Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Perbesar

Gagasankalbar.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (DPD GMPK) Kalimantan Barat menyoroti belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Organisasi tersebut menilai regulasi ini merupakan instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi, memulihkan kerugian negara, serta mengoptimalkan pengembalian aset yang berasal dari tindak pidana.

Ketua Terpilih DPD GMPK Kalimantan Barat, Edi Rianto, mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset perlu segera memperoleh kepastian melalui mekanisme legislasi, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

“RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Namun, pembahasannya juga harus tetap menjunjung tinggi kepastian hukum, prinsip due process of law, serta perlindungan hak asasi manusia,” ujar Edi Rianto.

DPD GMPK Kalimantan Barat mencermati bahwa salah satu alasan yang kerap mengemuka dalam pembahasan RUU tersebut ialah perlunya pengkajian lebih lanjut terkait kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), khususnya mengenai perlindungan hak atas kepemilikan, jaminan due process of law, asas praduga tak bersalah, serta kepastian hukum.

Menurutnya, pengkajian tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar regulasi yang dihasilkan tidak bertentangan dengan konstitusi maupun prinsip negara hukum.

Meski demikian, DPD GMPK Kalimantan Barat berpandangan bahwa kajian terhadap aspek HAM tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda pembahasan RUU Perampasan Aset secara berlarut-larut. Pembahasan yang komprehensif dinilai diperlukan agar dapat menghasilkan regulasi yang mampu menyeimbangkan perlindungan hak asasi setiap warga negara dengan kepentingan publik dalam pemberantasan korupsi serta pemulihan aset negara yang berasal dari tindak pidana.

DPD GMPK Kalimantan Barat juga mencermati komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendorong agar RUU Perampasan Aset segera memperoleh kepastian melalui mekanisme legislasi. Komitmen tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan yang terbuka, objektif, dan mengedepankan kepentingan bangsa, dengan tetap menghormati kewenangan konstitusional DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasinya.

Edi Rianto juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, serta para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab.

“Indonesia membutuhkan regulasi yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi, mengembalikan kerugian negara, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara,” tutupnya.

DPD Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Kalimantan Barat mengusung semangat “Mengawal Kebijakan, Menegakkan Integritas, dan Memperkuat Supremasi Hukum demi Indonesia yang Bersih dan Berkeadilan.”

Baca Lainnya

Dua Dai Kalimantan Barat Ikuti ToT Da’i-Daiyah FESYAR KTI 2026, Perkuat Dakwah Ekonomi Syariah di Era Digital

13 Juli 2026 - 06:47 WIB

RAKERPUS FOMDA Kalbar 2026 Resmi Dibuka di Kabupaten Kayong Utara

10 Juli 2026 - 10:47 WIB

Bawaslu Kalbar Pastikan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I 2026 Berjalan Sesuai Prosedur

7 Juli 2026 - 23:56 WIB

Di Balik Gelapnya Kalimantan Barat

6 Juli 2026 - 20:27 WIB

SUPERTEAM 34 RAIH JUARA UMUM I DAN PIALA BERGILIR WAKIL GUBERNUR KALBAR

29 Juni 2026 - 07:22 WIB

Trending di Berita Kalbar