Gagasankalbar.com – Pimpinan Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Kubu Raya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan MTs Khulafaur Rasyidin terkait Program Pendidikan dan Edulasi Hukum di lingkungan madrasah dan pesantren, Sabtu (18/7/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

Ketua PD Aisyiyah Kabupaten Kubu Raya, Azizah Muthiah, mengatakan kerja sama itu bertujuan membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan program pendidikan dan edukasi hukum di lingkungan madrasah.
“MoU ini bertujuan membangun kerja sama yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan program pendidikan dan edukasi hukum di lingkungan madrasah, khususnya untuk meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat perlindungan anak, serta mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan,” kata Azizah Muthiah.
Ia berharap kesepahaman tersebut tidak hanya menjadi dokumen kerja sama, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga madrasah.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat membangun lingkungan pesantren yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Melalui MoU tersebut, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui kegiatan edukasi, penyuluhan hukum, serta pendampingan yang mendukung terciptanya budaya saling menghormati dan melindungi hak-hak anak di lingkungan pendidikan.
















