Lulusan Pendidikan Delema Memilih Dirikan Lembaga Baru, Kualitas Guru Terabaikan? - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Derahman Hadiri Pelantikan Presidium PMKRI Kubu Raya, Soroti Peran Pemuda di Era Digital Lulusan Pendidikan Delema Memilih Dirikan Lembaga Baru, Kualitas Guru Terabaikan? HMI Cabang Pontianak Umumkan Hasil Seleksi Peserta LK II dan LKK, Lanjut ke Tahap Screening LIMINAL.0 Gelar “12 Jam Menari”: Ritual Gerak Kolektif Rayakan Hari Tari Dunia di Bukit Bumintara Singkawang Bawaslu Kubu Raya Perkuat Pengawasan Partisipatif Lewat Program Visit to Campus di STIDAR Darul Ulum Kontroversi Tim Asesor Aktivis: Upaya Perlindungan atau Domestikasi Gerakan Sipil?

Opini, Gagasan dan Analisis

Lulusan Pendidikan Delema Memilih Dirikan Lembaga Baru, Kualitas Guru Terabaikan?

badge-check


					Lulusan Pendidikan Delema Memilih Dirikan Lembaga Baru, Kualitas Guru Terabaikan? Perbesar

GAGASANKALBAR.COM – Dunia pendidikan Indonesia tengah menghadapi fenomena yang semakin nyata: lulusan pendidikan, alih-alih memperkuat kualitas tenaga pendidik di sekolah yang sudah ada, justru berlomba mendirikan lembaga pendidikan baru. Mulai dari bimbingan belajar, kursus privat, hingga sekolah swasta berbasis komunitas, tren ini tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.

 

Fenomena ini memunculkan dilema. Di satu sisi, munculnya lembaga baru membuka akses pendidikan yang lebih luas. Namun di sisi lain, perhatian terhadap peningkatan kualitas guru sebagai aktor utama pendidikan justru cenderung terpinggirkan.

 

Pertumbuhan Lembaga, Stagnasi Kualitas

 

Di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat, pertumbuhan lembaga pendidikan nonformal meningkat signifikan. Banyak di antaranya didirikan oleh lulusan sarjana pendidikan yang memiliki semangat tinggi dalam berinovasi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kualitas tenaga pendidik di lembaga formal masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kompetensi pedagogik hingga penguasaan teknologi pembelajaran.

 

Kondisi ini menciptakan paradoks: jumlah institusi pendidikan bertambah, tetapi kualitas pendidikan belum tentu mengalami peningkatan yang sebanding.

 

Seorang pengamat pendidikan di Pontianak menilai bahwa fenomena ini tidak bisa dilihat secara sederhana.

 

Pergeseran Orientasi Lulusan Pendidikan

 

Dalam perspektif Ilmu Pendidikan, idealnya lulusan pendidikan berperan sebagai agen perubahan dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Namun, yang terjadi saat ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi.

 

Pendekatan Teori Human Capital menjelaskan bahwa pendidikan merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam kerangka ini, peran guru menjadi sangat strategis. Sayangnya, ketika lulusan lebih memilih membangun lembaga baru, fokus investasi tersebut bergeser dari peningkatan kualitas individu ke pembangunan institusi.

 

Hal ini diperkuat oleh faktor ekonomi. Mendirikan lembaga pendidikan dinilai lebih fleksibel dan memiliki potensi keuntungan yang lebih besar dibandingkan menjadi guru tetap, terutama di daerah dengan keterbatasan kesejahteraan tenaga pendidik.

 

Perspektif Sosiologi Pendidikan

 

Fenomena ini juga dapat dibaca melalui pendekatan Sosiologi Pendidikan. Dalam teori Fungsionalisme Struktural yang dikembangkan oleh Talcott Parsons, setiap elemen dalam sistem sosial memiliki fungsi yang saling berkaitan.

 

Dalam konteks pendidikan, guru berfungsi sebagai agen utama dalam mentransfer ilmu dan nilai. Ketika lulusan pendidikan tidak lagi memprioritaskan peran tersebut, maka terjadi ketidakseimbangan fungsi dalam sistem pendidikan. Institusi bertambah, tetapi kualitas penggerak utama sistem—yaitu guru – tidak mengalami penguatan yang signifikan.

 

Apalagi informasi honorer resmi dihapus mulai 1 Januari 2026 berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, dengan batas akhir penataan pada Desember 2024. Kebijakan ini menghapus status non-ASN/honorer, di mana instansi pemerintah wajib mengalihkan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK guna meningkatkan kesejahteraan setara UMR.

 

Kewirausahaan Pendidikan: Solusi atau Masalah?

 

Di sisi lain, tren ini juga bisa dilihat sebagai bagian dari perkembangan Kewirausahaan Pendidikan. Lulusan pendidikan tidak lagi terpaku pada profesi guru, tetapi juga menjadi inovator yang menciptakan model pembelajaran baru.

 

Banyak lembaga yang menawarkan pendekatan kreatif, seperti pembelajaran berbasis digital, kelas intensif, hingga kurikulum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar. Dalam konteks ini, kehadiran lembaga baru dapat menjadi solusi atas keterbatasan sistem pendidikan formal.

 

Namun, tanpa regulasi dan standar yang jelas, pertumbuhan ini berpotensi menimbulkan masalah baru, terutama terkait kualitas dan akuntabilitas lembaga pendidikan.

 

Faktor Pendorong Fenomena

 

Sejumlah faktor dinilai menjadi pendorong utama tren ini:

 

Pertama, faktor ekonomi. Pendapatan guru yang relatif rendah di beberapa daerah membuat profesi ini kurang diminati sebagai pilihan utama. Sebaliknya, mendirikan lembaga pendidikan memberikan peluang penghasilan yang lebih besar.

 

Kedua, terbatasnya lapangan kerja. Tidak semua lulusan pendidikan dapat terserap sebagai guru di sekolah formal, sehingga mereka mencari alternatif lain.

 

Ketiga, perkembangan teknologi. Era digital mempermudah siapa saja untuk membuka lembaga pendidikan berbasis online dengan modal yang relatif kecil.

 

Keempat, minimnya pembinaan berkelanjutan. Sistem pelatihan guru yang belum optimal membuat peningkatan kompetensi pendidik kurang menarik dibandingkan membangun usaha sendiri.

 

Dampak Jangka Panjang

 

Fenomena ini membawa dampak yang kompleks bagi dunia pendidikan.

 

Dari sisi positif, pertumbuhan lembaga baru meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan. Inovasi dalam metode pembelajaran juga menjadi nilai tambah yang tidak bisa diabaikan.

 

Namun, dampak negatifnya juga cukup serius. Standar kualitas pendidikan menjadi tidak merata, terutama jika lembaga yang didirikan tidak memiliki sistem kontrol mutu yang baik. Selain itu, fokus terhadap peningkatan kualitas guru sebagai inti pendidikan menjadi terabaikan.

 

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menciptakan kesenjangan kualitas pendidikan yang semakin lebar.

 

Metode Membaca Fenomena

 

Untuk memahami fenomena ini secara komprehensif, para peneliti biasanya menggunakan pendekatan metodologis yang beragam.

 

Metode kualitatif digunakan untuk menggali motivasi lulusan pendidikan dalam memilih jalur karier. Studi kasus dilakukan untuk melihat dampak langsung dari lembaga yang didirikan terhadap kualitas pendidikan. Sementara itu, pendekatan komparatif membantu membandingkan efektivitas lembaga baru dengan institusi yang fokus pada peningkatan kualitas guru.

 

Pendekatan mixed methods, yang menggabungkan data kuantitatif dan kualitatif, dinilai paling efektif untuk memberikan gambaran utuh tentang fenomena ini.

 

Perlu Intervensi Kebijakan

 

Para ahli menilai bahwa fenomena ini tidak bisa dibiarkan tanpa arah kebijakan yang jelas. Pemerintah perlu hadir untuk memastikan bahwa pertumbuhan lembaga pendidikan diiringi dengan peningkatan kualitas pendidik.

 

Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain memperkuat program pelatihan guru berkelanjutan, memberikan insentif bagi tenaga pendidik berprestasi, serta memperketat regulasi pendirian lembaga pendidikan.

 

Selain itu, kolaborasi antara lembaga baru dan institusi pendidikan yang sudah mapan juga perlu didorong, agar terjadi transfer pengetahuan dan peningkatan kualitas secara bersama.

 

 

Fenomena lulusan pendidikan yang lebih memilih mendirikan lembaga baru dibandingkan meningkatkan kualitas pendidik mencerminkan dinamika kompleks dalam dunia pendidikan Indonesia. Di satu sisi, ini menunjukkan semangat inovasi dan adaptasi terhadap perubahan zaman. Namun di sisi lain, terdapat risiko besar jika aspek fundamental pendidikan—yaitu kualitas guru—tidak menjadi prioritas.

 

Tanpa keseimbangan antara ekspansi lembaga dan peningkatan kualitas pendidik, dunia pendidikan berpotensi kehilangan arah. Pertumbuhan jumlah institusi tidak akan berarti banyak jika tidak diiringi dengan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.

 

Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar kembali muncul: apakah tujuan utama pendidikan adalah memperbanyak lembaga, atau menciptakan pendidik yang benar-benar berkualitas? (TIM)

Baca Lainnya

Penjaga Arah Pengkaderan dan Karakter Kader

1 Mei 2026 - 09:00 WIB

Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Lemahnya Self-Regulation dan Normalisasi Kebiasaan Menunda

7 Maret 2026 - 16:48 WIB

Sedikit-Sedikit Kok MBG? Saat Ruang Publik Terlalu Mudah Menyederhanakan Masalah

14 Februari 2026 - 05:07 WIB

Remaja Masjid dan Tantangan Komunikasi di Era Digital: Menjaga Dakwah di Tengah Arus Media Sosial

4 Februari 2026 - 13:03 WIB

Tantangan Komunikasi di Era Digital Informasi dan Etika

3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Trending di Opini, Gagasan dan Analisis