Gagasankalbar.com — Perayaan adat Naik Dango ke-41 tahun 2026 dipusatkan di Rumah Adat Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan budaya tahunan masyarakat Dayak ini mengusung tema “Pelestarian, Revitalisasi, dan Adaptasi Nilai-nilai Kebudayaan Dayak di tengah arus Globalisasi dan Modernisasi.”
Perayaan yang berlangsung pada 25–28 April 2026 tersebut menjadi momentum penting karena melibatkan tiga kabupaten di Kalimantan Barat, yakni Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Mempawah.
Ribuan masyarakat Dayak dari berbagai wilayah turut hadir memadati lokasi kegiatan untuk bersama-sama merayakan tradisi yang sarat makna. Naik Dango tidak hanya menjadi ungkapan rasa syukur atas hasil panen padi, tetapi juga sebagai upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Ewinalgo, menyampaikan bahwa perayaan Naik Dango merupakan bentuk rasa syukur kepada Jubata, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas berkat hasil panen yang diperoleh masyarakat pada tahun ini.
“Naik Dango ini sebagai ucapan syukur atas berkat hasil panen padi yang didapat, sekaligus harapan agar di tahun mendatang hasil panen semakin baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pelestarian adat dan budaya agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya Dayak di tengah derasnya arus globalisasi, sehingga generasi muda tetap mengenal, memahami, dan melestarikan identitas budaya mereka.
Perayaan Naik Dango ke-41 ini diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan adat, seni, dan budaya yang menggambarkan kekayaan tradisi masyarakat Dayak, sekaligus mempererat persatuan antarwarga di Kalimantan Barat.










