Gas Air Mata Kedaluwarsa Warnai Pembubaran Massa di Mako Brimob Kwitang - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Sidang Meigi Alrianda: Antara Barang Bukti dan Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Sesalkan Dugaan Arogansi terhadap Pegawai Disabilitas Program MBG Kohati Cabang Pontianak: Kecam Keras Kekerasan Verbal terhadap Akuntan Difabel di SPPG Arang Limbung MTQ ke-XII Kubu Raya Resmi Dibuka, Derahman Legislator PPP Soroti Peran LPTQ soal Prestasi Wagub Kalbar Dukung KKM dan Sekolah Politik Pemuda Katolik, Siap Buka Kegiatan Ketua Pemuda Katolik Kubu Raya Kecam Keras Pernyataan JK, Desak Permintaan Maaf

Nasional

Gas Air Mata Kedaluwarsa Warnai Pembubaran Massa di Mako Brimob Kwitang

badge-check


					Salah satu selongsong gas air mata berserakan di Jalan Kramat Kwitang Perbesar

Salah satu selongsong gas air mata berserakan di Jalan Kramat Kwitang

Gagasankalbar.com – Ketegangan kembali memuncak di depan Markas Komando (Mako) Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu pagi, menyusul demonstrasi lanjutan buntut insiden tewasnya pengemudi ojek online di Pejompongan. Aparat kepolisian kembali menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa, namun temuan di lapangan memunculkan kekhawatiran baru: sejumlah selongsong gas air mata yang digunakan diduga telah melewati masa pakai.

Selongsong gas air mata berserakan di Jalan Kramat Kwitang. Salah satu di antaranya tercatat memiliki masa kedaluwarsa Desember 2019. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait validitas dan dampak penggunaan gas tersebut, kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan warga dan demonstran yang mengalami iritasi mata dan sesak napas.

Hingga pukul 08.00 WIB (30/08/25), massa masih bertahan di sekitar Mako Brimob. Suasana mencekam dengan suara petasan dan gas air mata yang menyelimuti kawasan Kwitang. Akses jalan dari Tugu Tani menuju lokasi ditutup total, sementara aparat gabungan dari TNI dan Polri membentuk barikade di titik-titik strategis.

Sekitar pukul 08.55 WIB, Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar, turun langsung ke lokasi. Ia berdialog dengan massa dan menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka “pembebasan rekan yang sempat ditahan” telah dipenuhi. Ajakan persuasif Fadjar membuahkan hasil; massa mulai mundur secara tertib sambil meneriakkan yel-yel, dan pada pukul 09.00 WIB, kawasan Mako Brimob sepenuhnya dikosongkan di bawah pengawasan ketat aparat TNI.

Penggunaan gas air mata yang diduga kedaluwarsa memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan organisasi kesehatan. Mereka mendesak adanya audit terhadap perlengkapan pengendalian massa serta transparansi dalam prosedur operasional aparat keamanan. *(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menang Telak di Muscab II, Ratih Mutiara Pimpin PERADI SAI Mataram 2026–2030

12 April 2026 - 13:58 WIB

Negara Ambil Alih Cicilan Koperasi Merah Putih, Skema Pembiayaan Dirombak lewat PMK 15/2026

8 April 2026 - 08:51 WIB

Pernyataan Menjatuhkan Presiden Dinilai Inskonstitusional, GMKI : Jaga Stabilitas Nasional

6 April 2026 - 11:17 WIB

Komitmen Reformasi Organisasi, Ratih Mutiara Resmi Calon Ketua PERADI SAI Mataram, 10 Program Prioritas Disiapkan

30 Maret 2026 - 15:02 WIB

PP GMKI Luncurkan PBH GMKI, Dorong Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

14 Maret 2026 - 08:18 WIB

Trending di Nasional