Menu

Mode Gelap
Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan FGD Ramadhan di Polres Ketapang, Mahasiswa Soroti Penguatan Keamanan di Wilayah Pedesaan DPD REI Kalbar Apresiasi Kunjungan Menteri PKP ke Pontianak dan Singkawang Setahun Kepemimpinan Sujiwo–Sukiryanto, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Nilai Kinerja Sangat Baik Karhutla Kembali Muncul di Kubu Raya, Petugas Tetap Berjibaku Padamkan Api Meski Berpuasa Pemuda Katolik Kubu Raya Apresiasi Kunjungan Menteri PKP dan Bantuan Pembangunan Gereja Santo Petrus dan Paulus

Nasional

Gas Air Mata Kedaluwarsa Warnai Pembubaran Massa di Mako Brimob Kwitang

badge-check


					Salah satu selongsong gas air mata berserakan di Jalan Kramat Kwitang Perbesar

Salah satu selongsong gas air mata berserakan di Jalan Kramat Kwitang

Gagasankalbar.com – Ketegangan kembali memuncak di depan Markas Komando (Mako) Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu pagi, menyusul demonstrasi lanjutan buntut insiden tewasnya pengemudi ojek online di Pejompongan. Aparat kepolisian kembali menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa, namun temuan di lapangan memunculkan kekhawatiran baru: sejumlah selongsong gas air mata yang digunakan diduga telah melewati masa pakai.

Selongsong gas air mata berserakan di Jalan Kramat Kwitang. Salah satu di antaranya tercatat memiliki masa kedaluwarsa Desember 2019. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait validitas dan dampak penggunaan gas tersebut, kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan warga dan demonstran yang mengalami iritasi mata dan sesak napas.

Hingga pukul 08.00 WIB (30/08/25), massa masih bertahan di sekitar Mako Brimob. Suasana mencekam dengan suara petasan dan gas air mata yang menyelimuti kawasan Kwitang. Akses jalan dari Tugu Tani menuju lokasi ditutup total, sementara aparat gabungan dari TNI dan Polri membentuk barikade di titik-titik strategis.

Sekitar pukul 08.55 WIB, Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar, turun langsung ke lokasi. Ia berdialog dengan massa dan menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka “pembebasan rekan yang sempat ditahan” telah dipenuhi. Ajakan persuasif Fadjar membuahkan hasil; massa mulai mundur secara tertib sambil meneriakkan yel-yel, dan pada pukul 09.00 WIB, kawasan Mako Brimob sepenuhnya dikosongkan di bawah pengawasan ketat aparat TNI.

Penggunaan gas air mata yang diduga kedaluwarsa memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan organisasi kesehatan. Mereka mendesak adanya audit terhadap perlengkapan pengendalian massa serta transparansi dalam prosedur operasional aparat keamanan. *(Ben)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akademisi Untan: Pembacokan Mahasiswi di UIN Suska Riau Murni Tindak Kekerasan, Emosi Bukan Alasan Penghapus Pidana

28 Februari 2026 - 16:29 WIB

Jika DPRD Memilih Kepala Daerah, Di Mana Posisi Rakyat?

25 Januari 2026 - 14:39 WIB

Drama Cina Jadi Hiburan Favorit Bapak-Bapak Saat Waktu Senggang, Fenomena Unik yang Kian Mengemuka

17 Januari 2026 - 15:03 WIB

Indonesia Lepas 290 Atlet ke ASEAN Para Games 2025 Thailand

10 Januari 2026 - 16:35 WIB

Film “Agak Laen: Menyala Pantiku” Sukses Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa, Lampaui Animasi Jumbo

2 Januari 2026 - 15:08 WIB

Trending di Nasional