Gas Air Mata Kedaluwarsa Warnai Pembubaran Massa di Mako Brimob Kwitang - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kritik Dibalas Kritik: Tiga Bulan yang Terlalu Mahal untuk Demokrasi Ustadz Derry Sulaiman Kunjungi Rumah Makan Gratis Habib di Pontianak Tim SAR Gabungan Cari Pemancing Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas, Tayan Hilir Kantor SAR Pontianak Imbau Nelayan dan Pemancing Utamakan Keselamatan Saat Beraktivitas di Sungai Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Karakter Bangsa dan Sistem Hukum Indonesia Negara yang Paling Tahu Cara Memeras Orang yang Sudah Kering

Nasional

Gas Air Mata Kedaluwarsa Warnai Pembubaran Massa di Mako Brimob Kwitang

badge-check


Salah satu selongsong gas air mata berserakan di Jalan Kramat Kwitang Perbesar

Salah satu selongsong gas air mata berserakan di Jalan Kramat Kwitang

Gagasankalbar.com – Ketegangan kembali memuncak di depan Markas Komando (Mako) Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu pagi, menyusul demonstrasi lanjutan buntut insiden tewasnya pengemudi ojek online di Pejompongan. Aparat kepolisian kembali menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa, namun temuan di lapangan memunculkan kekhawatiran baru: sejumlah selongsong gas air mata yang digunakan diduga telah melewati masa pakai.

Selongsong gas air mata berserakan di Jalan Kramat Kwitang. Salah satu di antaranya tercatat memiliki masa kedaluwarsa Desember 2019. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait validitas dan dampak penggunaan gas tersebut, kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan warga dan demonstran yang mengalami iritasi mata dan sesak napas.

Hingga pukul 08.00 WIB (30/08/25), massa masih bertahan di sekitar Mako Brimob. Suasana mencekam dengan suara petasan dan gas air mata yang menyelimuti kawasan Kwitang. Akses jalan dari Tugu Tani menuju lokasi ditutup total, sementara aparat gabungan dari TNI dan Polri membentuk barikade di titik-titik strategis.

Sekitar pukul 08.55 WIB, Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar, turun langsung ke lokasi. Ia berdialog dengan massa dan menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka “pembebasan rekan yang sempat ditahan” telah dipenuhi. Ajakan persuasif Fadjar membuahkan hasil; massa mulai mundur secara tertib sambil meneriakkan yel-yel, dan pada pukul 09.00 WIB, kawasan Mako Brimob sepenuhnya dikosongkan di bawah pengawasan ketat aparat TNI.

Penggunaan gas air mata yang diduga kedaluwarsa memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia dan organisasi kesehatan. Mereka mendesak adanya audit terhadap perlengkapan pengendalian massa serta transparansi dalam prosedur operasional aparat keamanan. *(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tokoh Muda dan Pengusaha Bahas Masa Depan HIPMI di Surabaya

21 Mei 2026 - 22:41 WIB

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Bersilaturahmi ke Kediaman Hubabah Annisa Alhaddad

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Dukung Krakatau Steel, GMNI Minta Pemerintah Lindungi Industri Baja Nasional

13 Mei 2026 - 11:23 WIB

DPC GMNI Pontianak Serukan Satu Komando Pasca Rekonsiliasi Bali

12 Mei 2026 - 22:08 WIB

Rifki Nizami Desak MPR RI Tindak Tegas Juri LCC 4 Pilar di Kalbar

12 Mei 2026 - 01:16 WIB

Trending di Nasional