Ketua BEM Universitas OSO Desak Kapolresta Pontianak Dicopot Usai Aksi Represif 27 Agustus - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar? Karhutla di Kubu Raya Masih Berlangsung, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Rasau Jaya Pansus DPRD Kubu Raya Bahas Raperda KTR, Derahman: Bukan Larang Merokok, tetapi Atur Perilaku Sekolah Karakter Nur Hayati Hadir di Kubu Raya, Fokus Bentuk Karakter Anak Sejak Dini KABUT ASAP KEMBALI DATANG, GMKI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MEMADAMKAN API Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki?

Kalimantan Barat

Ketua BEM Universitas OSO Desak Kapolresta Pontianak Dicopot Usai Aksi Represif 27 Agustus

badge-check


Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas OSO terpilih Irvan Surya Perbesar

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas OSO terpilih Irvan Surya

Gagasankalbar.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas OSO terpilih, Irvan Surya, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi damai yang digelar oleh mahasiswa dan masyarakat pada 27 Agustus 2025. Aksi yang berlangsung di ruas jalan utama Kota Pontianak itu berubah ricuh setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah massa, termasuk warga sipil seperti ibu-ibu dan anak-anak yang sedang melintas.

Irvan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata kegagalan Kapolresta Pontianak dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin institusi kepolisian di wilayah tersebut.

“Kapolresta yang baru menjabat beberapa bulan lalu sudah gagal menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan humanis. Aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat penindas. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Irvan dalam pernyataannya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Irvan mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera mencopot Kapolresta Pontianak dari jabatannya.

“Kekerasan bukan solusi untuk meredam suara rakyat. Semakin ditekan, semakin kuat pula perlawanan yang akan muncul. Kapolresta Pontianak harus segera dicopot,” ujarnya.

Irvan juga menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

“Sudah 80 tahun Indonesia merdeka, tapi rakyat masih harus menghadapi represi di tanah sendiri. Kemerdekaan sejati hanya hadir ketika rakyat bisa bersuara tanpa rasa takut,” pungkasnya.

Aksi solidaritas yang digelar mahasiswa dan masyarakat tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik. Insiden ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan aktivis hak asasi manusia. *(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Problematika Layanan Pertanahan Kalbar: Ekspektasi Publik vs Kinerja BPN

23 Juli 2026 - 01:11 WIB

Posbakum ‘Aisyiyah Kalbar Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

3 Juli 2026 - 22:28 WIB

Polda Kalbar Selesaikan 816 Perkara dalam Enam Bulan, Kasus Pencurian Masih Mendominasi

29 Juni 2026 - 23:39 WIB

REI Kalbar Hadiri Forum FORMAJAKON Bahas Implementasi LBS dan LP2B

19 Juni 2026 - 02:08 WIB

Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya Gelar “Go To School” Edukasi Cegah Anemia Remaja Putri

17 Mei 2026 - 20:25 WIB

Trending di Kalimantan Barat