Wabup Subandrio: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Desa yang Bersih dan Mandiri - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Australia Taklukkan Turki 2-0 di Penyisihan Grup D Piala Dunia 2026 Skotlandia Amankan Tiga Poin Perdana, Taklukkan Haiti 1-0 di Grup C Piala Dunia 2026 Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Beruduk Qatar Selamat dari Kekalahan, Tahan Imbang Swiss 1-1 di Grup B Brasil Ditahan Imbang Maroko 1-1 di Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026 Zuri Hotel Management Himpun 600 Kantong Darah

Sekadau

Wabup Subandrio: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Desa yang Bersih dan Mandiri

badge-check


Sumber foto : sekadaukab.go.id Perbesar

Sumber foto : sekadaukab.go.id

Gagasankalbar.com – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menegaskan pentingnya pengelolaan Koperasi Merah Putih di seluruh desa Kabupaten Sekadau secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Angkatan I Kabupaten Sekadau, yang digelar di Aula Gedung CU Keling Kumang, Simpang Tugu PKK, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (10/11/2025).

“Kepengurusan koperasi ini sangat familiar bagi kita di Kabupaten Sekadau, untuk itu saya yakin pengelolaannya pasti akan sukses,” ujar Subandrio.

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh peserta pelatihan benar-benar serius dalam mengikuti setiap sesi kegiatan. Menurutnya, usaha yang dijalankan oleh Koperasi Merah Putih memiliki karakteristik tersendiri dan berbeda dari koperasi masyarakat pada umumnya.

“Saya mengapresiasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Sekadau yang telah mewadahi kegiatan ini. Semoga dengan pelatihan ini, para pengurus koperasi desa Merah Putih dapat membawa koperasi semakin maju dan berdaya saing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Subandrio menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan koperasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.

“Dalam pengelolaan koperasi ini saya ingatkan, jangan sampai ada yang melakukan tindak pidana korupsi. Karena itu, pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan profesional,” tandasnya.

Pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini dilaksanakan mulai 10 hingga 12 November 2025. Kegiatan diikuti oleh 100 peserta, terdiri dari pengurus dan pengawas koperasi yang berasal dari Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, dan Nanga Taman. *(Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Beruduk

14 Juni 2026 - 10:42 WIB

Cornelis Dorong Penyelesaian Persoalan Kawasan Hutan melalui Jalur Konstitusional

19 Mei 2026 - 11:30 WIB

Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter di Sanggau Berjalan Lancar

17 April 2026 - 18:17 WIB

Tim SAR Temukan Titik Awal Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau

17 April 2026 - 18:13 WIB

Luruskan Kesalahpahaman, PDPM Sekadau dan Bawaslu Bangun Komitmen Kolaborasi Positif

7 November 2025 - 07:36 WIB

Trending di Sekadau