Raperkada Kopdes Merah Putih Kalbar Rampung: Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Gotong Royong - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Bawaslu Kubu Raya Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029 Bermartabat IMABA Gelar Nobar dan Diskusi Film Dokumenter Pesta Babi, Bangun Ruang Refleksi Kemanusiaan dan Keadilan Sosial PDNA Kubu Raya Jalin Kerja Sama dengan Dinkes untuk Cegah Stunting dan Anemia Remaja Putri Kepala Desa Kepayang Apresiasi Kegiatan Kemah Bakti Mahasiswa FKIP UM Pontianak Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Pencarian Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Tegaskan Dukungan untuk Polri

Berita Kalbar

Raperkada Kopdes Merah Putih Kalbar Rampung: Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Gotong Royong

badge-check


					Raperkada Kopdes Merah Putih Kalbar Rampung: Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Gotong Royong Perbesar

Gagasankalbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung secara hybrid (luring dan Daring) di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar, dihadiri puluhan pejabat provinsi dan kabupaten/kota. Selasa (03/06).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar dengan peserta Inspektur Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah dan pemerintahan se-Kalbar. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, serta tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar.

Sementara itu, peserta yang berani meliputi pejabat dari 12 kabupaten lainnya, seperti Kepala Dinas Koperasi Singkawang, Mempawah, Bengkayang, hingga Kapuas Hulu, serta jajaran hukum dan pemerintah daerah setempat.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menegaskan, rapat ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi dengan prinsip gotong royong.

“Kopdes Merah Putih bukan hanya simpan pinjam, tapi juga pusat distribusi produk lokal. Peran kabupaten/kota sangat krusial dalam pemberdayaan ini,” ujarnya.

Tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalbar menyatakan rencana Raperkada telah memenuhi teknik penyusunan peraturan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 yang diamendemen UU Nomor 13 Tahun 2022. Namun, beberapa pasal masih disempurnakan, termasuk ketentuan umum dan rumusan klausul tertentu.

“Draf akhir telah disepakati dan akan diterbitkan surat selesai harmonisasi untuk diteruskan ke tahap berikutnya,” jelas tim perwakilan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat penerbitan peraturan turunan, mendukung realisasi Kopdes Merah Putih di Kalangan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Harlah ke-76, Umi Marzuqoh: Fatayat NU Kalbar Harus Memberdayakan Perempuan hingga ke Pelosok Desa

24 Mei 2026 - 02:09 WIB

Cornelis Dorong Internasionalisasi Dayak Lewat Kongres Literasi dan Dayak Book Fair 2026

14 Mei 2026 - 21:50 WIB

PWA Kalbar Soroti Pentingnya Budaya Sekolah Anti Kekerasan

14 Mei 2026 - 09:27 WIB

Jangan Obok-Obok Kalbar!” Aliansi Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Kabupaten Mempawah

12 Mei 2026 - 11:02 WIB

HIPMI Kalbar Solid Dukung Ade Jona Prasetyo Menuju Kursi Ketua Umum BPP HIPMI

11 Mei 2026 - 03:44 WIB

Trending di Berita Kalbar