Raperkada Kopdes Merah Putih Kalbar Rampung: Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Gotong Royong - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
BEM UNIVERSITAS OSO PONTIANAK SUKSES GELAR EKSPEDISI LEIMENA DI SINGKAWANG: BELAJAR, MENGABDI, DAN MENUTUP KEPENGURUSAN DENGAN BERMAKNA Pendidikan Indonesia dan Paradoks Angka 20 Persen Bawaslu Kubu Raya Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD, Siapkan PKS untuk Pengawasan Pemilu Bukti Chat Mencuat, Dugaan Pemerasan dan Praktik Mafia Tanah Libatkan Oknum Kades Kubu Raya Masuki Babak Baru Universitas Muhammadiyah Pontianak Lepas 970 Mahasiswa KKN, Sebar ke Lima Kabupaten hingga Malaysia Pemkot Pontianak Terbuka terhadap Wacana Perda LGBT, Tekankan Kajian Komprehensif

Berita Kalbar

Raperkada Kopdes Merah Putih Kalbar Rampung: Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Gotong Royong

badge-check


Raperkada Kopdes Merah Putih Kalbar Rampung: Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Gotong Royong Perbesar

Gagasankalbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung secara hybrid (luring dan Daring) di Aula Kanwil Kemenkum Kalbar, dihadiri puluhan pejabat provinsi dan kabupaten/kota. Selasa (03/06).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar dengan peserta Inspektur Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah dan pemerintahan se-Kalbar. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, serta tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar.

Sementara itu, peserta yang berani meliputi pejabat dari 12 kabupaten lainnya, seperti Kepala Dinas Koperasi Singkawang, Mempawah, Bengkayang, hingga Kapuas Hulu, serta jajaran hukum dan pemerintah daerah setempat.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menegaskan, rapat ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi dengan prinsip gotong royong.

“Kopdes Merah Putih bukan hanya simpan pinjam, tapi juga pusat distribusi produk lokal. Peran kabupaten/kota sangat krusial dalam pemberdayaan ini,” ujarnya.

Tim Pokja Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalbar menyatakan rencana Raperkada telah memenuhi teknik penyusunan peraturan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 yang diamendemen UU Nomor 13 Tahun 2022. Namun, beberapa pasal masih disempurnakan, termasuk ketentuan umum dan rumusan klausul tertentu.

“Draf akhir telah disepakati dan akan diterbitkan surat selesai harmonisasi untuk diteruskan ke tahap berikutnya,” jelas tim perwakilan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat penerbitan peraturan turunan, mendukung realisasi Kopdes Merah Putih di Kalangan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banggar DPR RI Dorong Bank Indonesia Kalbar Perkuat Deteksi Dini Ekonomi dan Pengembangan UMKM Daerah

17 Juli 2026 - 10:06 WIB

Banggar DPR RI Dorong Penguatan Transfer ke Daerah dan Optimalisasi APBN untuk Pembangunan Kalimantan Barat

17 Juli 2026 - 00:19 WIB

AMCP Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Penggiringan Opini Negatif terhadap Polri

14 Juli 2026 - 19:24 WIB

DPD GMPK Kalbar Soroti Lambannya Pembahasan RUU Perampasan Aset, Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

13 Juli 2026 - 06:54 WIB

Dua Dai Kalimantan Barat Ikuti ToT Da’i-Daiyah FESYAR KTI 2026, Perkuat Dakwah Ekonomi Syariah di Era Digital

13 Juli 2026 - 06:47 WIB

Trending di Berita Kalbar