KUBU RAYA, GAGASANKALBAR.COM – Pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 pukul 23.50 Wib, bertempat di Perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia dan luka – luka;
B. Identitas pelaku adalah :
Nama : MARIDUAN als. OBAMA;
No. KK : 6112012304180021;
NIK : 6112010512080003;
Tanggal Lahir : 05 Desember 2008;
Alamat : BTN Teluk Mulus J.1 RT 005 RW 006, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya;
C. Kronologis singkat kejadian adalah sebagai berikut :
1. Sekira Pukul 23.50 Wib, (Korban 1) mendengar teriakan di sebelah kamar yang merupakan kamar dari (Korban 2) dan langsung menuju ke sumber suara;
2. Setibanya (Korban 1) di kamar (korban 2), (korban 1) melihat bahwa (Korban 2) telah berlumuran darah diakibatkan oleh tusukan dari pelaku yang merupakan tetangga dari Korban;
3. Melihat kejadian tersebut, (Korban 1) langsung mencoba mengamankan Pelaku dan sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku sehingga mengakibatkan (Korban 1) mendapatkan luka – luka ringan akibat senjata tajam;
4. Mendengar keributan tersebut, (Korban 3) langsung memeluk (Korban 2) yang telah berlumuran darah;
5. Selang beberapa waktu kemudian Warga yang mendengar keributan tersebut langsung tiba di rumah korban dan membantu korban untuk mengamankan pelaku dengan cara di ikat dan (korban 2) langsung dibawa kerumah sakit Kartika Husada untuk mendapatkan pertolongan pertama;
6. Tidak lama kemudian, Personil Polsek Sungai Raya tiba untuk mengamankan pelaku dan pelaku dibawa ke Polsek Sungai Raya;
G. Menurut keterangan Saksi, bahwa (Korban 2) meninggal dunia di Rumah Sakit Kartika Husada;
H. Menurut keterangan Warga, bahwa pelaku merupakan anak yatim piatu serta pengidap Tuna wicara dan tuna rungu;
I. Pada Pukul 03.45 Wib, korban dibawa ke kediaman untuk dikebumikan serta pelaku dipindahkan ke Mapolres Kubu Raya.










