Gagasankalbar.com – Pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) memicu keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Kubu Raya. Tak sedikit warga mendadak tidak bisa berobat maupun mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaannya dinonaktifkan.
Belakangan, pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) disebut telah menyepakati reaktivasi atau pengaktifan kembali kepesertaan BPJS PBI yang sebelumnya diputus. Namun, reaktivasi itu hanya berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 sampai Desil 5 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Alih-alih sepenuhnya setuju, Anggota DPRD Kubu Raya, Derahman, menegaskan bahwa skema reaktivasi tersebut masih menyisakan persoalan. Hal itu ia sampaikan saat ditemui pada Kamis (19/2/2026) di Kantor DPRD Kubu Raya.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia terima, tidak semua peserta BPJS PBI akan langsung diaktifkan kembali.
“Akan didata lagi, melibatkan kepala desa dan petugas sosial,” ujarnya.
Derahman menilai, reaktivasi jangan hanya berpijak pada klasifikasi desil semata. Sebab, pendekatan berbasis angka belum tentu mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Harapan kami jangan hanya berdasarkan desil. Tapi berdasarkan fakta. Kalau memang masyarakat itu tidak mampu, ya harus diaktifkan,” harapnya.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, jumlah peserta PBI-APBN di Kubu Raya mencapai lebih dari 50 ribu orang. Sementara itu, peserta PBI-APBD tercatat sekitar 100 ribu lebih. Angka tersebut dinilai tidak sedikit dan berdampak luas jika terjadi pemutusan.
“Pemutusan PBI-APBD maupun PBI-APBN ini dampaknya langsung ke masyarakat,” tegasnya.
Ia mencontohkan, terdapat kasus di mana kepesertaan diputus hanya karena dalam satu keluarga terdapat lulusan sarjana. Bahkan, ada pula warga yang dinonaktifkan karena tercatat memiliki pinjaman bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Itu kan sangat merugikan. Masa hanya karena ada sarjananya atau punya pinjaman, terus dianggap mampu? Padahal kondisi ekonominya belum tentu stabil,” katanya.
Di sisi lain, Derahman mengakui pemerintah daerah saat ini tidak leluasa mengambil langkah cepat. Kondisi fiskal Kubu Raya disebut sedang tidak baik-baik saja, terlebih dengan adanya kebijakan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kita mengalami pemotongan hampir Rp400 miliar. Jadi ruang fiskal kita terbatas. Ini kebijakan pusat,” jelas Wakil Ketua DPC PPP Kubu Raya itu.
Meski demikian, DPRD Kubu Raya tetap berharap kebijakan reaktivasi benar-benar berpihak pada masyarakat kecil, terutama mereka yang selama ini bergantung pada BPJS PBI untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Intinya kami mendukung reaktivasi. Tapi mekanismenya perlu ditinjau kembali supaya tidak ada masyarakat tidak mampu yang justru kehilangan haknya untuk mendapat layanan kesehatan,” pungkas Derahman.
















