Gagasankalbar.com – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kubu Raya, Unggul Ali Sadewo, menyatakan dukungannya terhadap Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero).
Saat ditemui di Kubu Raya, Jumat (10/7), Unggul mengatakan proses penanganan perkara tersebut diharapkan berlangsung secara profesional, transparan, independen, serta berpedoman pada prinsip due process of law.

“Penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan berlandaskan prinsip due process of law agar mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Unggul.
Ia menegaskan pihaknya menaruh kepercayaan kepada Polri untuk mengusut perkara tersebut secara objektif dan berintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Polri untuk menangani dugaan korupsi ini secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kami berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan secara terbuka dan akuntabel menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Unggul juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang kepada penyidik dalam mengungkap perkara berdasarkan alat bukti yang sah.
Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat berjalan tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.
















