Pemkab Kubu Raya dan Bawaslu Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kalbar Tak Hanya Butuh Investasi, Tapi Juga Jaminan Masa Depan Lingkungan Warkop Pontianak dan Alarm Gula: Ketika Ngopi Tak Lagi Sekadar Budaya Kantor SAR Pontianak Gelar SAR Community Potensi SAR untuk Tingkatkan Keselamatan Nelayan Sinergi Cegah Stunting: Fatayat NU Gelar Pelatihan CSPA untuk Ratusan Kader di Kubu Raya Habiburokhman Bahas Paradigma Hukum Baru dalam Stadium General LK II dan LKK HMI Cabang Pontianak AGMDB Kalbar Tegaskan Gerakan Murni Inisiatif Organisasi, Minta Publik Tak Berspekulasi

Kubu Raya

Pemkab Kubu Raya dan Bawaslu Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat

badge-check


					Pemkab Kubu Raya dan Bawaslu Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat Perbesar

Gagasankalbar.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendidikan Politik dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Jumat (17/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta pimpinan Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu untuk menciptakan proses demokrasi yang partisipatif, edukatif, dan berintegritas. Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan ini akan ditetapkan kemudian melalui perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak. “Bentuk kegiatan yang direncanakan dalam rangka implementasi Nota Kesepakatan ini akan ditetapkan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Fokusnya adalah bagaimana Bawaslu dan Pemkab Kubu Raya bisa bersama-sama meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan memperkuat partisipasi aktif warga dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Menurut Encep, kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan upaya nyata untuk memperluas jangkauan pendidikan politik di berbagai lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung Bawaslu mengedukasi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam proses pemilu.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaboratif antara Pemkab dan Bawaslu dalam memperkuat literasi politik masyarakat, menumbuhkan kesadaran demokrasi, serta memastikan pelaksanaan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Kubu Raya. Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan demokrasi di Kubu Raya dapat tumbuh semakin matang dan berkualitas.(ewok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Gelar Baitul Arqom Dasar, Perkuat Kapasitas Kader

15 Mei 2026 - 19:42 WIB

Anggota DPRD Kubu Raya Kecam Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Minta Pendampingan Korban Dipercepat

15 Mei 2026 - 19:31 WIB

Hantavirus Jadi Sorotan di Kalbar, Direktur RSUD TBSI Imbau Masyarakat Tetap Waspada

13 Mei 2026 - 11:25 WIB

DPD KNPI Kubu Raya Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu, Bahas Kolaborasi Penguatan Demokrasi

12 Mei 2026 - 11:04 WIB

Sinergi BGN dan Pemda Perkuat Rantai Pasok Program MBG di Kubu Raya

12 Mei 2026 - 10:59 WIB

Trending di Kubu Raya