Mengenang Tragedi Mandor, Kalbar Peringati Hari Berkabung Daerah Setiap 28 Juni - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Australia Taklukkan Turki 2-0 di Penyisihan Grup D Piala Dunia 2026 Skotlandia Amankan Tiga Poin Perdana, Taklukkan Haiti 1-0 di Grup C Piala Dunia 2026 Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Dusun Beruduk Qatar Selamat dari Kekalahan, Tahan Imbang Swiss 1-1 di Grup B Brasil Ditahan Imbang Maroko 1-1 di Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026 Zuri Hotel Management Himpun 600 Kantong Darah

Landak

Mengenang Tragedi Mandor, Kalbar Peringati Hari Berkabung Daerah Setiap 28 Juni

badge-check


Mengenang Tragedi Mandor, Kalbar Peringati Hari Berkabung Daerah Setiap 28 Juni Perbesar

Gagasankalbar.com – Setiap tanggal 28 Juni, masyarakat Kalimantan Barat memperingati Hari Berkabung Daerah sebagai penghormatan atas peristiwa kelam yang dikenal sebagai Tragedi Mandor Berdarah. Peristiwa ini terjadi pada masa pendudukan Jepang, tepatnya pada 28 Juni 1944, di wilayah Mandor, Kabupaten Landak.

Tragedi ini menewaskan ribuan tokoh masyarakat, ulama, bangsawan, hingga rakyat biasa yang dianggap mengancam kekuasaan militer Jepang kala itu. Menurut catatan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, jumlah korban jiwa mencapai 21.037 orang.

“Jumlah korban secara resmi menurut pemerintah Kalimantan Barat ialah 21.037 jiwa,” dikutip dari Jurnal Bihari (Universitas Siliwangi).

Meski demikian, sejumlah sumber sejarah menyebut bahwa pengakuan militer Jepang pada masa Mahkamah Militer Sekutu hanya menyebutkan korban sekitar seribu jiwa. Versi lain dari hasil penelitian dan dokumentasi lokal memperkirakan jumlah korban sedikitnya mencapai 7.000 jiwa yang dapat terverifikasi.

Sebagian besar korban merupakan elite lokal seperti sultan, panembahan, pemuka adat, dan tokoh pergerakan yang dituduh melakukan gerakan bawah tanah. Di antara tokoh yang menjadi korban adalah Sultan Pontianak, Syarif Muhammad Alkadrie.

Sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas tragedi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007. Dalam perda ini juga ditetapkan Makam Juang Mandor sebagai monumen resmi daerah.

“Peraturan Daerah ini disahkan pada 12 Juli 2007 dan mulai berlaku sejak 16 Juli 2007,” dikutip dari peraturan.bpk.go.id.

Setiap tahunnya, upacara peringatan digelar di lokasi Makam Juang Mandor. Para peserta dari unsur pemerintah, pelajar, dan masyarakat umum melakukan ziarah dan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban. Seluruh instansi pemerintah di Kalimantan Barat juga mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda duka dan penghormatan.

“Peringatan ini menjadi simbol untuk merawat ingatan kolektif masyarakat Kalimantan Barat terhadap sejarah kelam penjajahan, serta menumbuhkan semangat kebangsaan,” dikutip dari repository.uinjkt.ac.id.

Peristiwa Mandor bukan hanya tentang kekejaman penjajah, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat Kalimantan Barat menjaga nilai-nilai kemanusiaan, keberanian, dan persatuan. Hari Berkabung Daerah menjadi pengingat abadi bahwa sejarah harus terus dikenang sebagai cermin dan pelajaran bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Diduga Tenggelam di Sungai Dusun Nahaya Landak

30 Mei 2026 - 03:09 WIB

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Warga Diduga Tenggelam di Sungai Landak

30 Mei 2026 - 03:05 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Landak

25 Maret 2026 - 02:16 WIB

Workshop Penguatan Literasi dan Manajemen Organisasi Digelar di MAS Pendai Mandor

9 Februari 2026 - 10:05 WIB

Fatayat NU Landak Tanamkan Nilai Anti Kekerasan di Kalangan Pelajar

19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Trending di Landak