Opini Oleh : Muhammad Iqbal
Gagasankalbar.com – Bung Hatta dalam Demokrasi Kita pernah menulis bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu gerbang menuju pekerjaan besar: bagaimana mengisi kemerdekaan itu sendiri. Kalimat itu, sederhana namun tajam, menjadi peringatan abadi bahwa perjuangan bangsa tidak berhenti pada pengusiran penjajah, melainkan justru dimulai setelah proklamasi dikumandangkan. Delapan puluh tahun kemudian, pertanyaan Hatta masih menggema: sudahkah bangsa ini benar-benar mengisi kemerdekaan dengan makna yang sejati?
Di sisi lain, Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam Why Nations Fail menekankan bahwa keberhasilan atau kegagalan suatu bangsa akan tampak jelas dalam rentang 90 hingga 100 tahun. Pada fase itu, kualitas institusi yang dibangun apakah inklusif atau eksklusif menjadi penentu utama arah masa depan negara. Indonesia kini berada di persimpangan penting: dua dekade menjelang usia seabad, dan pada masa itulah sejarah akan memberikan penilaian. Apakah kita akan dikenang sebagai bangsa yang berhasil mengisi kemerdekaan, atau justru gagal mengubah status merdeka menjadi sejahtera?
Masalah yang kita hadapi hari ini terlalu nyata untuk diabaikan. Demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan penuh idealisme kini seringkali direduksi menjadi sekadar prosedur lima tahunan. Kompetisi politik lebih banyak ditentukan oleh kekuatan modal ketimbang gagasan. Dinasti politik menjamur, sementara partisipasi rakyat seakan berhenti di bilik suara. Dalam konteks seperti ini, harapan melahirkan pemimpin berkualitas sering kandas sebelum sampai ke gelanggang. Demokrasi berjalan, tetapi substansinya terancam tereduksi menjadi ritual tanpa ruh.
Di bidang ekonomi, pertumbuhan memang ada, tetapi timpang. Segelintir elite menguasai sebagian besar aset nasional, sementara jutaan anak muda menghadapi realitas sulit: pendidikan tinggi tidak otomatis menjamin pekerjaan layak, akses permodalan terhalang oleh birokrasi dan kolateral, dan usaha rintisan kerap mati sebelum berkembang. Bonus demografi yang seharusnya menjadi anugerah malah berisiko berubah menjadi beban bila anak muda gagal mendapatkan ruang produktif yang memadai.
Dalam ranah sosial budaya, arus globalisasi dan digitalisasi membuka peluang sekaligus ancaman. Ruang digital yang seharusnya menjadi wadah pertukaran pengetahuan justru sering dipenuhi kebisingan: hoaks, polarisasi, dan konflik identitas. Masyarakat mudah dipecah oleh isu-isu dangkal, sementara kepercayaan terhadap institusi publik terus menurun. Budaya instan semakin menebal, seolah kita ingin meraih hasil cepat tanpa kesabaran membangun.
Situasi ini menegaskan bahwa Indonesia sedang berlari di lintasan yang licin: potensi besar memang ada, tetapi tanpa arah yang jelas, bangsa ini bisa tergelincir pada jurang kegagalan. Di sinilah relevansi pandangan Acemoglu menjadi nyata, bahwa perjalanan menuju satu abad adalah masa krusial yang akan menentukan apakah kita berhasil atau tidak.
Menariknya, periode 90 hingga 100 tahun kemerdekaan bertepatan dengan momentum ketika generasi muda hari ini memasuki usia ideal kepemimpinan. Mereka yang kini berusia belasan hingga dua puluhan tahun, kelak pada 2045 akan berada dalam rentang usia 35 hingga 55 tahun usia yang matang untuk memegang kendali politik, memimpin perusahaan, atau menggerakkan masyarakat. Maka, pertanyaan pentingnya adalah: apa yang harus disiapkan anak muda hari ini agar tidak sekadar menjadi penonton sejarah, melainkan menjadi pengarahnya?
Pertama-tama, anak muda harus berani memulihkan makna demokrasi. Mereka tidak boleh sekadar menunggu panggilan pemilu, tetapi harus aktif merebut ruang politik dari dominasi oligarki. Demokrasi harus dikembalikan pada rakyat, dan itu hanya mungkin jika ada keberanian moral untuk menolak praktik transaksional serta membangun partai dan gerakan politik yang berbasis gagasan. Literasi politik menjadi kebutuhan mendesak, karena tanpa pengetahuan, keterlibatan anak muda hanya akan dimanfaatkan sebagai angka atau dekorasi semata.
Di bidang ekonomi, anak muda perlu keluar dari mentalitas mencari aman sebagai pekerja semata. Tantangan zaman menuntut mereka menjadi pencipta lapangan kerja, inovator, dan penggerak ekonomi inklusif. Kemandirian usaha, kreativitas dalam teknologi, dan keberanian menghadirkan solusi atas masalah publik harus ditumbuhkan sejak dini. Negara juga tidak boleh tinggal diam; akses permodalan yang adil, pendidikan vokasi yang relevan, dan perlindungan terhadap usaha kecil harus menjadi prioritas agar energi muda tidak mati sebelum berkembang.
Dalam kehidupan sosial budaya, anak muda harus mampu menjaga identitas kebangsaan sambil terbuka pada peradaban baru. Menjadi muda di era digital berarti harus cerdas memilah informasi, kritis terhadap manipulasi, dan bijak dalam menggunakan teknologi. Lebih dari itu, anak muda harus mampu menjadi produsen nilai dan karya, bukan sekadar konsumen tren global. Dari seni, olahraga, hingga inovasi teknologi, karya anak muda Indonesia harus menjadi penanda bahwa bangsa ini tidak hanya ikut arus, tetapi juga memberi arah.
Namun semua itu tidak akan berarti tanpa integritas. Anak muda harus belajar sejak dini bahwa kepemimpinan bukan tentang posisi, tetapi tentang tanggung jawab. Integritas adalah modal utama agar mereka tidak tergoda oleh korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau mentalitas instan. Tanpa integritas, generasi muda hanya akan mengulang lingkaran kegagalan yang diwariskan generasi sebelumnya.
Membaca ulang Indonesia di usia 80 tahun berarti menengok ke masa depan dengan jujur. Bung Hatta mengingatkan kita tentang pekerjaan rumah mengisi kemerdekaan, sementara Acemoglu dan Robinson memberi tenggat satu abad sebagai ujian sejarah. Yang akan menjadi aktor utama dalam periode kritis itu bukanlah generasi tua hari ini, melainkan anak muda.
Jika generasi muda gagal mempersiapkan diri terjebak dalam apatisme, sibuk dengan hiruk pikuk media sosial, atau pasrah pada dominasi elite maka 2045 hanya akan menjadi pesta kosong. Indonesia mungkin tetap merayakan seabad kemerdekaan, tetapi tanpa capaian yang membanggakan. Namun bila anak muda berani mengambil peran, mengisi ruang politik dengan gagasan segar, menciptakan ekonomi yang inklusif, merawat identitas kebangsaan di tengah globalisasi, dan menegakkan integritas, maka 2045 akan menjadi tonggak bersejarah: titik ketika Indonesia membuktikan diri bukan sekadar merdeka, tetapi juga berhasil.
Masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seremoni, melainkan oleh kualitas generasi mudanya. Tugas kita hari ini adalah memastikan bahwa anak muda tidak hanya menjadi pewaris kemerdekaan, tetapi juga pengisi dan penjaga cita-cita Indonesia.









