Menu

Mode Gelap
KPAD Kayong Utara dan SP3APMD Koordinasi ke Polres Kubu Raya, Bahas Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Santri Grand Final Pemilihan Lanceng Praben Digelar 4 April 2026 di Qubu Resort KPAD Kayong Utara dan Dinas SP3APMD Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Santri di Kubu Raya Komitmen Reformasi Organisasi, Ratih Mutiara Resmi Calon Ketua PERADI SAI Mataram, 10 Program Prioritas Disiapkan Kematian Santri di Kubu Raya Dinilai Janggal, MW KAHMI Kalbar Dampingi Keluarga Tempuh Jalur Hukum Reuni Akbar Alumni SMA Negeri 7/1 Sungai Raya, Ajang Silaturahmi Lintas Generasi

Opini, Gagasan dan Analisis

Masa Depan Penerimaan Negara di Era Digital: Kabar dari Ujung Negeri

badge-check


					Masa Depan Penerimaan Negara di Era Digital: Kabar dari Ujung Negeri Perbesar

Gagasankalbar.com – Teknologi digital saat ini telah menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hampir setiap hal dalam kehidupan beralih serba digital, perubahan ini bisa kita lihat dari hal-hal sederhana yang kita lakukan seperti berbelanja kebutuhan sehari-hari yang dulunya harus ke toko, namun kini hanya dengan sekali klik melalui aplikasi belanja online yang bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

Layanan transportasi juga banyak yang mengalami hal serupa, jika dahulu kita harus pergi ke pangkalan atau menunggu kendaraan umum yang melintas, kini sudah banyak tersedia aplikasi layanan transportasi sesuai kebutuhan kita yang lebih cepat dan praktis. Bahkan dalam urusan pembayaran juga tidak luput dari perkembangan yang mana dahulu orang-orang harus datang ke tempatnya langsung untuk melakukan pembayaran sekarang semua bisa diselesaikan melalui mobile banking atau e-wallet. Tidak terkecuali dalam urusan kenegaraan dan pemerintah. Dengan semakin berkembangnya era digital ini pemerintah pun mengikuti perkembangan ini dengan mendorong sistem digital di berbagai lini, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara.

Di kota-kota besar pasti sudah tidak asing lagi dengan digitalisasi ini, yang baik dari kawula muda maupun tua merasakan akan manfaat dari digitalisasi ini dalam mempermudah kehidupan sehari-hari. Tapi hal ini bisa menjadi berbeda bagi orang-orang yang tinggal diujung negeri. Meskipun perangkat seperti smartphone sudah banyak digunakan dan jaringan internet sudah tersedia, hambatan justru datang dari sisi literasi digital, kebiasaan pemahaman dan rasa percaya masyarakat.

Banyak masyarakat di daerah yang masih memilih cara manual. misalnya, ketika hendak membayar pajak kendaraan, sebagian warga lebih nyaman menitipkan pembayaran kepada orang lain atau datang langsung ke kantor pajak meskipun sebenarnya pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL. Alasan yang sering muncul adalah kekhawatiran salah langkah, risiko kehilangan uang, dan anggapan bahwa cara online lebih rumit. Sikap ini menunjukan bahwa penggunaan layanan digital masih dianggap tabu dan belum sepenuhnya dipercaya di sejumlah lingkungan masyarakat.

Hal sederhana ini menunjukan bahwa penerapan digitalisasi penerimaan negara tidak hanya tentang tersedianya aplikasi layanan online dan internet tetapi juga tentang kebiasaan, pemahaman dan rasa percaya masyarakat terhadap teknologi.Kesenjangan ini dapat berpotensi membuat digitalisasi penerimaan negara hanya efektif di perkotaan saja, sementara daerah tetap tertinggal. Padahal, tujuan utama digitalisasi adalah mempermudah semua lapisan masyarakat agar kewajiban terlaksana dengan baik dan penerimaan negara lebih optimal.

Dalam konteks penerimaan negara, digitalisasi dapat digambarkan seperti sebuah sistem pembayaran terpusat di sebuah komunitas modern. Semua anggota menyetorkan dana melalui aplikasi digital yang transparan dan mudah di akses lalu dana tersebut digunakan untuk kepentingan bersama. Transparansi tercipta karena transaksi tercatat dengan rapi dan kemudahan meningkat karena setiap orang bisa terlibat tanpa harus hadir secara fisik. Hal ini juga menjadi tujuan digitalisasi penerimaan negara, yakni memastikan keadilan, efisiensi dan akuntabilitas.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak kini mulai menerapkan Coretax Administration System sebagai sistem perpajakan terpadu yang menggantikan layanan sebelumnya seperti e-Filing, e-SPT, dan e-Billing. Dengan ini seluruh proses pelaporan, pembayaran, hingga administrasi pajak dapat dilakukan dalam satu sistem yang lebih sederhana, cepat dan akurat. Coretax diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus mempermudah wajib pajak untuk memahami hak dan kewajibannya.
Meski demikian, penerapan sistem ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 78%, namun kualitas jaringan masih belum merata. Di banyak daerah, akses internet seringkali lambat atau tidak stabil. Selain itu, minimnya sosialisasi membuat sebagian masyarakat belum terbiasa menggunakan layanan digital perpajakan.

Pemerintah juga belum sepenuhnya menyiapkan pendampingan khusus bagi kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan. Kondisi ini menjadi catatan penting bahwa digitalisasi tanpa pemerataan akses dan edukasi justru dapat menimbulkan kesenjangan baru.
Solusi yang perlu ditempuh harus lebih spesifik.

Pertama, pemerintah perlu memperkuat literasi digital melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan dan komunitas lokal agar masyarakat tidak hanya tahu cara menggunakan aplikasi, tetapi juga memahami keamanannya.

Kedua, infrastruktur jaringan internet perlu ditingkatkan secara merata hingga ke pelosok, karena tanpa jaringan yang stabil digitalisasi hanya akan menjadi slogan.

Ketiga, pendampingan langsung, misalnya melalui petugas pajak atau relawan digital, perlu diperluas agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan dalam proses transformasi ini.

Jadi pada akhirnya, digitalisasi penerimaan negara merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efektif. Namun, manfaatnya baru bisa dirasakan secara menyeluruh jika pemerintah juga memperhatikan pemerataan akses, meningkatkan edukasi, serta membangun rasa percaya masyarakat terhadap teknologi. Tanpa langkah tersebut, digitalisasi berisiko hanya menjadi fasilitas bagi masyarakat kota, sementara warga di daerah tetap menghadapi keterbatasan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Lemahnya Self-Regulation dan Normalisasi Kebiasaan Menunda

7 Maret 2026 - 16:48 WIB

Sedikit-Sedikit Kok MBG? Saat Ruang Publik Terlalu Mudah Menyederhanakan Masalah

14 Februari 2026 - 05:07 WIB

Remaja Masjid dan Tantangan Komunikasi di Era Digital: Menjaga Dakwah di Tengah Arus Media Sosial

4 Februari 2026 - 13:03 WIB

Tantangan Komunikasi di Era Digital Informasi dan Etika

3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Momentum Hari Santri 2025: Stop Stigma, Bubarkan Pesantren?

9 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Suhedi Kalbar
Trending di Opini, Gagasan dan Analisis