KPAD Kayong Utara dan SP3APMD Koordinasi ke Polres Kubu Raya, Bahas Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Santri - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kesetiaan & Pengkhianatan : Sebuah Ulasan & Renungan Film The King, 2019. Syarif Falmu: “Jangan Sampai Kalbar Jadi Surga Investor, Tapi Neraka Bagi Pencari Kerja Lokal” Zulhas: MBG dan Hilirisasi Komoditas Desa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah Bawaslu Kubu Raya Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu Gemawan Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan Responsif Gender dan Adaptasi Perubahan Iklim di Kabupaten Mempawah Menguak Tabir Industri Rokok, AJI Jakarta dan AJI Pontianak Gelar Nobar dan Diskusi Film “Di Balik Ilusi Tembakau”

Kubu Raya

KPAD Kayong Utara dan SP3APMD Koordinasi ke Polres Kubu Raya, Bahas Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Santri

badge-check


KPAD Kayong Utara dan SP3APMD Koordinasi ke Polres Kubu Raya, Bahas Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Santri Perbesar

Gagasankalbar.com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kubu Raya pada Kamis, 2 April 2026.

Koordinasi tersebut dilakukan guna membahas perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan yang dialami almarhum Irfan Zaki Azizi, seorang santri asal Kabupaten Kayong Utara yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat serta UPTD PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua KPAD Kabupaten Kayong Utara, Muhammad Saupi, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana proses hukum kasus tersebut berjalan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Polres Kubu Raya, penanganan perkara masih terus berlanjut.

“Pihak Polres Kubu Raya menyampaikan bahwa kasus ini tetap berjalan. Dalam waktu dekat, akan diagendakan pemeriksaan dokter guna mengambil keterangan ahli pada bulan April ini,” ujar Saupi.

Selain itu, pemeriksaan terhadap para santri juga direncanakan akan dilakukan ketika para santri kembali aktif ke pondok pesantren, yang juga dijadwalkan berlangsung dalam bulan April.

Saupi menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen untuk bersikap transparan dalam proses penanganan perkara setelah seluruh pihak terkait dimintai keterangan.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas kemungkinan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban. Pihak Polres Kubu Raya menyatakan kesiapan untuk melakukan autopsi apabila mendapatkan persetujuan resmi dari pihak keluarga korban.

“Polres Kubu Raya siap melakukan autopsi apabila orang tua atau keluarga korban memberikan persetujuan secara tertulis. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari keluarga,” tambahnya.

KPAD Kabupaten Kayong Utara bersama pihak terkait menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawaslu Kubu Raya Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

5 Juni 2026 - 09:28 WIB

Bawaslu Kubu Raya Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026

3 Juni 2026 - 16:19 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Kemendagri Dorong Ketahanan Pangan sebagai Wujud Implementasi Nilai Pancasila di Kubu Raya

1 Juni 2026 - 06:59 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila Jadi Semangat Membangun Bangsa

1 Juni 2026 - 06:55 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Anggota DPRD Kubu Raya Habib Abdurahman Hafis Almuthahar Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Sultan Hamid II

1 Juni 2026 - 06:53 WIB

Trending di Kubu Raya