Menu

Mode Gelap
IMM Pontianak Tolak Tegas Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD: “Rakyat Bukan Masalah, Rakyat Adalah Jawaban” Kakek Molyadi Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Ladang, Tim SAR Gabungan Akhiri Operasi Pencarian Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII Pencarian Hari Keempat, Nuriman Belum Ditemukan di Perairan Karang Anyar Fomda Kalbar: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Adalah Kemunduran Demokrasi Barcelona Juara Piala Super Spanyol Usai Tumbangkan Real Madrid 3-2

Pontianak

Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII

badge-check


					Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII Perbesar

Gagasankalbar.com — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Pontianak menggelar seminar hukum bertema “Memahami dan Mencegah Cyberbullying Berbasis Gender” dalam rangkaian Gebyar Ahwal Syakhshiyyah (GAS) VII, Kamis (15/1/2026), di Gedung Teater IAIN Pontianak.

Kegiatan ini dihadiri mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Pontianak serta pelajar MAN, SMA, dan SMK dari berbagai wilayah di Kota Pontianak.

Seminar menghadirkan dua narasumber, yakni Aida Mukhtar, S.Ag., M.Hum, aktivis perempuan dan pemerhati isu keadilan gender, serta Hj. Eka Nurhayati Ishaq, S.E., S.H., M.H, Ketua HWCI yang juga dosen hukum.

Aida Mukhtar menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital harus diiringi dengan penguatan etika dan kesadaran hukum.

“Ruang digital adalah ruang publik. Setiap bentuk kekerasan, termasuk cyberbullying berbasis gender, bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merupakan perbuatan yang dapat diproses secara hukum,” ujar Aida.

Ia menambahkan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, perlu dibekali pemahaman tentang etika bermedia sosial agar ruang digital tidak menjadi sarana kekerasan.

Sementara itu, Hj. Eka Nurhayati Ishaq menekankan pentingnya literasi hukum lintas gender dalam membangun relasi sosial yang adil.

“Perempuan harus memahami hak dan kewajibannya, dan laki-laki wajib menghormati serta melindungi perempuan. Literasi hukum ini penting agar relasi sosial, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, terbebas dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Eka.

Ketua Panitia GAS VII menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa HKI dalam merespons isu-isu sosial aktual.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong kesadaran hukum generasi muda agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital,” ujarnya.

Gebyar Ahwal Syakhshiyyah VII merupakan agenda akademik tahunan Program Studi HKI IAIN Pontianak yang bertujuan memperkuat peran mahasiswa dalam pengembangan literasi hukum serta isu keadilan gender di Kalimantan Barat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IMM Pontianak Tolak Tegas Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD: “Rakyat Bukan Masalah, Rakyat Adalah Jawaban”

15 Januari 2026 - 19:20 WIB

Bocah 6 Tahun Bernama Rama Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Parit Tanjung Raya 1

9 Januari 2026 - 04:48 WIB

Universitas PGRI Pontianak Ikuti Expo Studi Lanjut 2026 di SMA Negeri 1 Pontianak

8 Januari 2026 - 16:52 WIB

Kantor SAR Pontianak Tangani 95 Operasi Sepanjang 2025, 204 Korban Berhasil Diselamatkan

8 Januari 2026 - 13:45 WIB

HMI Cabang Pontianak Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD: “Regresi Demokrasi dan Amputasi Kedaulatan Rakyat”

4 Januari 2026 - 10:16 WIB

Trending di Pontianak