GagasanKalbar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena hanya melakukan dua kali operasi tangkap tangan (OTT) selama enam bulan pertama tahun 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers pemaparan kinerja Semester I di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025). Menurutnya, meski KPK memiliki kapasitas untuk melakukan OTT secara masif, pelaku korupsi kini semakin lihai menyembunyikan jejak komunikasi.
“Yang pasti penjahatnya lebih pintar. Artinya, komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi tidak dilakukan dengan media-media yang bisa disadap,” kata Fitroh, dikutip dari Kompas, Rabu (6/8/2025).
Ia menyebut kendala teknis dalam penyadapan menjadi salah satu faktor pembatas efektivitas OTT. Meski demikian, KPK tetap berkomitmen menjalankan penindakan maksimal dan berharap dukungan masyarakat.
“KPK sebenarnya mampu melakukan operasi tangkap tangan cukup masif. Kami berharap betul-betul memberikan efek jera. Mohon doa dari teman-teman agar kami bisa lebih banyak OTT,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi KPK, dua OTT pada Januari–Juni 2025 adalah:
- 16 Maret 2025: OTT terhadap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR.
- 28 Juni 2025: OTT di Sumatera Utara terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I, dengan enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain OTT, capaian KPK Semester I 2025 meliputi 31 perkara penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 perkara inkrah, 35 eksekusi, dan pemulihan aset negara senilai Rp394,2 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan berkurangnya OTT tidak serta-merta menandakan pelemahan lembaga, melainkan bisa menjadi indikasi menurunnya perilaku korupsi.
“Meskipun kondisinya di lapangan mungkin lifestyle-nya sudah berubah, upaya Deputi Penindakan bersama kedeputian lainnya tetap maksimal,” kata Setyo, dikutip dari Tirto.id.
Namun, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, menilai minimnya OTT berpotensi mengurangi efek gentar terhadap pelaku korupsi. Menurutnya, OTT penting untuk mencegah uang suap tak terlacak, mengingat pelaku kerap menggunakan uang tunai dibanding transfer perbankan.
“Keunggulan metode OTT adalah efisiensi perkara sehingga penanganannya tidak terlalu berangsur-angsur,” ungkap Seira, seperti dilansir Tirto.id, Kamis (7/8/2025).









