Gagasankalbar.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Kalimantan Barat menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi sekaligus pengabaian terhadap kedaulatan rakyat.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, BEM SI Kalbar menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Karena itu, setiap kebijakan negara seharusnya memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Konstitusi memihak kepada rakyat, dan begitulah seharusnya pemerintah membuat kebijakan. Namun pemerintah kembali buta dengan ketamakan akan jabatan dan kuasa yang berpotensi menimbulkan abuse of power, terutama melalui wacana pilkada dipilih oleh DPRD,” ujar Syayid Zaki Alfaridzi 19/01/26
Wacana pemilihan melalui DPRD yang disebut sebagai upaya efisiensi anggaran dinilai tidak memiliki urgensi kuat dan justru bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Data partisipasi publik pada Pemilu 2024 menunjukkan antusiasme rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Partisipasi pemilih mencapai 81,78 persen dari 204.807.222 pemilih. Lebih dari 56 persen atau sekitar 113 juta pemilih adalah anak muda berusia 17 hingga 40 tahun.
“Dengan partisipasi sebesar itu, wacana pilkada dipilih DPRD adalah degradasi demokrasi dan bentuk nyata pemerintah mengesampingkan suara rakyat,” tegas Syayid Zaki Alfaridzi
Korwil BEM SI Wilayah Kalbar, Syayid Zaki Alfaridzi, menilai wacana tersebut sebagai langkah yang mencederai peran rakyat, terutama generasi muda.
“Dengan wacana kebijakan seperti ini, negara melupakan rakyat. Elite politik hari ini perlu dievaluasi agar tidak ugal-ugalan membuat kebijakan arogan seperti ini. Pada Pilpres dan Pileg 2024, anak muda sangat antusias menentukan calon pemimpin bangsa. Bagaimana kita bicara jargon Indonesia Emas 2045 jika pemerintah justru menghancurkan peran masyarakat, khususnya anak muda, dalam memilih pemimpinnya?” ujar Syayid.
Syayid menambahkan, wacana pilkada melalui DPRD semakin memperburuk kepercayaan publik. Ia menyinggung fakta bahwa 545 anggota DPRD tercatat terjerat kasus korupsi. Hal itu, menurutnya, akan menjadikan pilkada DPRD sebagai arena transaksi politik antar-elite dan partai.
“Pemilihan oleh DPRD hanya akan menjadi perang dingin antar-elite dan partai. Mereka berlomba bertransaksi dengan nominal besar untuk memperoleh jabatan. Bukan menghemat anggaran, justru menjadi ruang perputaran uang yang besar untuk kekuasaan,” tegasnya.
Melalui kajian tersebut, BEM SI Wilayah Kalbar menyatakan menolak keras wacana pilkada dipilih oleh DPRD. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil sikap, sekaligus meminta pemerintah pusat tidak mengaminkan kebijakan yang dianggap merusak demokrasi tersebut.
“BEM SI Kalbar menuntut pemerintah mengembalikan marwah rakyat dalam demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Tegakkan amanat konstitusi Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat,” tutup pernyataan tersebut









