Koperasi Merah Putih Memperkuat Ekonomi Masyarakat, Begini Cara Daftarnya? GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Presiden Mahasiswa Polnep Dilaporkan ke Polisi Usai Aksi Demo 8 April 2026 GMKI Pontianak Soroti Upah Layak hingga Perlindungan Buruh Jelang May Day 2026 Naik Dango ke-41 Dipusatkan di Desa Lingga, Momentum Pelestarian Budaya Dayak Merawat Gerakan Sebagai Sumber Penghidupan; Kepemimpinan Perempuan, Adaptasi Iklim dan Keadilan Akses Penguatan Literasi Keuangan sebagai Benteng Masyarakat dari Ancaman Investasi Bodong FH UM Pontianak Gelar Rapat Senat Terbuka Yudisium 2026

Berita

Koperasi Merah Putih Memperkuat Ekonomi Masyarakat, Begini Cara Daftarnya?

badge-check


					Koperasi Merah Putih Memperkuat Ekonomi Masyarakat, Begini Cara Daftarnya? Perbesar

EKONOMI, GAGASANKALBAR.COM – Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

 

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

 

Koperasi Merah Putih sudah diluncurkan pada 21 April 2025 bersamaan peresmian situs web. Bagaimana daftar Koperasi Merah Putih?

 

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah upaya memperkuat ekonomi desa dan menuntaskan beberapa persoalan di desa. Program ini diyakini menjadi cara untuk memutus kemiskinan dan hal yang menyertainya, seperti pinjaman online (pinjol), rentenir, hingga tengkulak.

 

Cara Daftar Koperasi Merah Putih

 

Hal pertama yang dilakukan sebelum membentuk Kopdes Merah Putih yakni mengetahui jenis koperasi yang akan didirikan. Jika sudah, masyarakat bisa langsung mengakses laman resmi pendaftaran.

 

Pendaftaran Kopdes Merah Putih dilakukan secara online dengan mengisi data dan mengunggah berbagai dokumen. Berikut ini tahapan-tahapan lengkap mendaftar Kopdes Merah Putih:

 

1. Klik tautan https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar, lalu akan muncul pilihan skema

 

2. Pilih salah satu dari tiga skema koperasi yang tersedia (membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi).

 

3. Jika sudah mengisi informasi berdasarkan skema yang dipilih, perlu mencentang beberapa keterangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditengah Kondisi Efisiensi Sharon Hadir Beri Solusi Peluang UMKM untuk Kalangan Emak-emak

6 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Bawaslu Kubu Raya Kawal Ketat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

4 Oktober 2025 - 04:55 WIB

Kecamatan Kuala Mandor B Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Literasi Birokrasi Berbasis Digital

3 Oktober 2025 - 16:28 WIB

DPD Partai Golkar Kubu Raya Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-61

28 September 2025 - 08:02 WIB

Pengkab PERBASI Kubu Raya Hadiri Peringatan Haornas, Ketua Apresiasi Komitmen Bonus Atlet dari Wakil Bupati

26 September 2025 - 12:25 WIB

Trending di Berita