Jakarta, gagasankalbar.com – Pemerintah kembali mendorong terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan, skema pendanaan Koperasi Desa Merah Putih bersumber dari dana desa dan disalurkan lewat mekanisme APBN.
Menurut Wamentan Sudaryono, koperasi desa ini akan dibentuk dari tiga sumber, yakni pembentukan koperasi baru, konversi dari koperasi yang sudah berjalan baik, atau revitalisasi koperasi lama yang vakum.
Semua bentuk ini dipilih melalui mekanisme musyawarah desa yang diselenggarakan oleh kepala desa bersama warga.
Skema pendanaan Koperasi Desa Merah Putih bersumber dari dana desa dan disalurkan lewat mekanisme APBN. Sudaryono menegaskan, skema ini masih dalam tahap finalisasi, namun prinsipnya adalah kehati-hatian fiskal.
Sudar Yono menegaskan, skema ini masih dalam tahap finalisasi, namun prinsipnya adalah kehati-hatian fiskal.
“Dengan cara kegiatan saya sudah pasti ini, artinya memberikan keuntungan kepada masyarakat desa, maka pembiayaannya itu akan dibiayai oleh APBN dari alokasi dana desa yang dispread selama 10 sampai mungkin sepanjang, mungkin supaya pengurangannya tidak terlalu besar,” Jelasnya dikutip, Minggu (18/05/2025).
Kemudian, ia mengutarakan banyak Kepala Desa setuju dan memang banyak manfaatnya.
“Tapi dengan benefit yang diterima maka sebagian kami sosialisasi ke banyak kepala desa, banyak diantaranya itu setuju karena memang manfaat benefit lebih besar daripada pengorbanan yang diberikan,” ungkapnya.









