Menu

Mode Gelap
Bawaslu Kubu Raya Awasi Pelaksanaan Coktas Triwulan I 2026 di Empat Kecamatan FGD Ramadhan di Polres Ketapang, Mahasiswa Soroti Penguatan Keamanan di Wilayah Pedesaan DPD REI Kalbar Apresiasi Kunjungan Menteri PKP ke Pontianak dan Singkawang Setahun Kepemimpinan Sujiwo–Sukiryanto, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Nilai Kinerja Sangat Baik Karhutla Kembali Muncul di Kubu Raya, Petugas Tetap Berjibaku Padamkan Api Meski Berpuasa Pemuda Katolik Kubu Raya Apresiasi Kunjungan Menteri PKP dan Bantuan Pembangunan Gereja Santo Petrus dan Paulus

Pontianak

KNPI Pontianak Imbau Kreator Konten Bijak Bermedia Sosial

badge-check


					KNPI Pontianak Imbau Kreator Konten Bijak Bermedia Sosial Perbesar

Gagasankalbar.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pontianak memberikan tanggapan terkait konten TikTokers Iky Kabah yang menyebut suku Dayak identik dengan ilmu hitam. Pernyataan tersebut menuai polemik karena dianggap merendahkan dan menyudutkan komunitas Dayak.

Ketua KNPI Kota Pontianak, Zean Novrian, menegaskan bahwa konten seperti itu berpotensi memicu sentimen SARA. “Kami mengimbau Iky Kabah maupun konten kreator lainnya untuk berhati-hati dalam memilih kata-kata. Jangan sampai menyebarkan stereotip negatif yang bisa melukai perasaan suku atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pernyataan yang menggeneralisasi seluruh suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam adalah keliru. “Faktanya, masyarakat Dayak sangat beragam, baik dari sisi agama, kepercayaan, maupun budayanya. Mengkotakkan mereka dengan stigma tertentu jelas tidak adil,” tegas Zean.

KNPI Kota Pontianak juga menyoroti aspek hukum yang dapat menjerat konten semacam ini. Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dilarang menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu maupun kelompok berdasarkan SARA.

Sebagai langkah preventif, KNPI Kota Pontianak menggerakkan program Bijak Sebelum Klik. Program ini mendorong pemuda untuk lebih cerdas dalam bermedia sosial melalui pembuatan konten edukasi berupa video singkat, poster digital, serta reels di TikTok dan Instagram. Pesan utamanya sederhana: pikir dulu sebelum posting atau membagikan sesuatu.

“Setiap kata yang terucap di ruang publik adalah cerminan tanggung jawab. Kami berharap para influencer dan publik figur bisa menjadi teladan dalam menjaga etika, menghargai keberagaman, dan tidak asal bicara,” pungkas Zean.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPD REI Kalbar Apresiasi Kunjungan Menteri PKP ke Pontianak dan Singkawang

6 Maret 2026 - 12:40 WIB

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Ketua Bawaslu Pontianak sebagai Tersangka Terlalu Dini

4 Maret 2026 - 16:24 WIB

Polres Kubu Raya Gelar Buka Puasa Bersama OKP, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

4 Maret 2026 - 15:54 WIB

Kantor SAR Pontianak Raih Penghargaan UPT Kelas A Terbaik Pertama

3 Maret 2026 - 16:15 WIB

Universitas Muhammadiyah Pontianak Gandeng Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Barat, Wujudkan Pembinaan Produktif Berbasis Ketahanan Pangan

2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Trending di Pontianak