Kasus Hibah Mujahidin: Sutarmidji Tuding Ada Manuver di Kejati Kalbar - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Cornelis Dorong Internasionalisasi Dayak Lewat Kongres Literasi dan Dayak Book Fair 2026 PWA Kalbar Soroti Pentingnya Budaya Sekolah Anti Kekerasan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Bersilaturahmi ke Kediaman Hubabah Annisa Alhaddad Bung Fajar: GMNI Kalimantan Barat Jangan Larut dalam Konflik Internal, Rakyat Sedang Menghadapi Krisis Sosial dan Ekonomi Rumah Makan Gratis Habib Terima Kunjungan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional RI Staf Ketua KPPU RI Apresiasi Daya Kritis Peserta LK II HMI Cabang Pontianak

Berita Kalbar

Kasus Hibah Mujahidin: Sutarmidji Tuding Ada Manuver di Kejati Kalbar

badge-check


					Kasus Hibah Mujahidin: Sutarmidji Tuding Ada Manuver di Kejati Kalbar Perbesar

Gagasankalbar.com – Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa 2025, publik dikejutkan oleh kabar adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Mujahidin. Informasi ini memicu reaksi keras dari mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, yang menuding adanya pihak-pihak yang memaksakan pengusutan kasus ini.

Tudingan Manipulasi di Kejati Kalbar

Dalam wawancara pada Selasa, 8 April 2025, Sutarmidji menyebut sejumlah oknum jaksa di Kejati Kalbar telah berupaya mendesakkan kasus ini dengan berbagai manuver tersembunyi. Ia menilai bahwa penyelidikan ini tidak murni proses hukum, tetapi memiliki muatan kepentingan tertentu.

“Saya selama ini diam karena saya tidak ingin berpolemik. Tapi sekarang sepertinya semakin jadi. Semakin kita diam, semakin jadi. Kalau mau buka-bukaan, saya lebih banyak tahu. Saya sebagai mantan Gubernur lebih tahu persis, saya tahu semua. Tapi jangan paksa saya buka. Nanti institusi penegak hukum dan oknum-oknumnya bisa kehilangan kepercayaan masyarakat serta publik,” ungkap Sutarmidji.

Lebih lanjut, Sutarmidji mengaitkan kasus ini dengan kepentingan pribadi beberapa oknum jaksa yang memiliki bisnis tambang. Ia menduga bahwa persoalan ini berkaitan dengan belum terbitnya izin usaha tambang oleh Kepala Dinas Perindustrian dan ESDM Kalbar, Syarif Kamaruzaman, yang juga dikenal sebagai orang dekat Sutarmidji sekaligus Ketua Yayasan Masjid Mujahidin.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Saksi

Penyidikan kasus ini sudah bergulir sejak 2022, dan statusnya meningkat menjadi penyidikan pada 2024. Hingga saat ini, penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar telah memeriksa 27 saksi serta 3 saksi ahli. Proses hukum terus berjalan guna memperkuat bukti sebelum dilakukan penetapan tersangka.

Sebelumnya, Kejati Kalbar telah mengirim surat panggilan kepada Sutarmidji dengan nomor B-1820/0.1.5/Fd/06/2024, namun ia tidak menghadiri pemeriksaan, sehingga dijadwalkan ulang oleh penyidik.

Dana Hibah dan Pihak yang Diduga Terlibat

Kasus ini bermula dari hibah sebesar Rp 22,042 miliar yang diberikan oleh Pemprov Kalbar dalam tiga tahun berturut-turut (2019, 2020, 2021, dan 2023) untuk pembangunan Gedung SMA Mujahidin di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.

Dalam keterangannya, Sutarmidji menegaskan bahwa tanggung jawab terkait dana hibah sepenuhnya berada di tangan penerima hibah, bukan pemberi hibah. Ia merujuk pada Permendagri No. 77 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa pertanggungjawaban hibah, baik formil maupun materiil, ada di pihak penerima hibah.

Berdasarkan hasil penyidikan, dua nama utama penerima hibah yang diduga terlibat adalah:

  1. Mulyadi – Ketua Yayasan Pendidikan Mujahidin, yang juga merupakan adik kandung Sutarmidji.
  2. Syarif Kamaruzaman – Ketua Yayasan Masjid Mujahidin.

Keduanya telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik untuk mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.

Menanti Sikap Tegas Kajati Kalbar

Hingga saat ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh keterangan lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat Kalbar menanti langkah tegas dari Kajati Kalbar yang baru, mengingat dugaan banyaknya tokoh penting yang terlibat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cornelis Dorong Internasionalisasi Dayak Lewat Kongres Literasi dan Dayak Book Fair 2026

14 Mei 2026 - 21:50 WIB

PWA Kalbar Soroti Pentingnya Budaya Sekolah Anti Kekerasan

14 Mei 2026 - 09:27 WIB

Jangan Obok-Obok Kalbar!” Aliansi Generasi Muda Dayak Ultimatum KPK soal Dugaan Korupsi Jalan Kabupaten Mempawah

12 Mei 2026 - 11:02 WIB

HIPMI Kalbar Solid Dukung Ade Jona Prasetyo Menuju Kursi Ketua Umum BPP HIPMI

11 Mei 2026 - 03:44 WIB

HWCI Kalbar dan Radio Republik Indonesia Pontianak Jalin Kerja Sama Gerakan Kemanusiaan dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Rentan, Tidak Hanya Perempuan dan Anak

8 Mei 2026 - 12:19 WIB

Trending di Berita Kalbar