Gagasankalbar.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menegaskan bahwa penanganan kasus siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang diduga membawa bom molotov ke lingkungan sekolah akan mengedepankan pendekatan pembinaan dan penelusuran akar masalah, mengingat yang bersangkutan masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa tersebut menjadi perhatian bersama dan akan dijadikan bahan evaluasi lintas sektor agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Peristiwa ini menjadi perhatian kita bersama untuk kita evaluasi. Saat ini kami masih menggali akar masalah dari anak tersebut,” ujar Rismanto kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, anak tersebut sebelumnya memang sempat berada dalam pemantauan aparat. Namun, seiring berjalannya waktu, intensitas pemantauan berkurang karena adanya persoalan dalam lingkungan keluarga.
“Dari hasil pendalaman sementara, kami menemukan adanya masalah dalam keluarga. Kakek dan ayah anak tersebut sedang sakit, sehingga secara psikis anak ini menanggung beban yang cukup berat,” jelasnya.
Kapolda menyebutkan, secara aktivitas sekolah, anak tersebut dinilai berperilaku normal. Namun, tekanan psikologis dari lingkungan keluarga diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang terjadi. Oleh karena itu, pendalaman secara psikologis masih terus dilakukan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Kami perlu pendalaman lebih lanjut secara psikis agar bisa mengambil langkah yang tepat ke depan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” kata Rismanto.
Dalam penanganan kasus ini, Polda Kalbar berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pendidikan, pihak sekolah, serta unsur Forkopimda.
Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap anak merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium.
“Penanganan hukum ini adalah ultimum remedium. Kita selesaikan dulu akar masalahnya. Apakah anak ini masih bisa dibina, nanti kita koordinasikan bersama,” ujarnya.
Selain itu, Polda Kalbar juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya penggunaan gawai dan permainan digital.
“Kami menghimbau para orang tua agar memantau kegiatan anak-anaknya, termasuk apa yang dimainkan di handphone, serta mengarahkan mereka ke kegiatan-kegiatan positif seperti ekstrakurikuler,” kata Rismanto.
Ia juga meminta peran lingkungan sekitar, termasuk tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama, untuk turut memberikan pembinaan dan pencerahan kepada anak-anak dan remaja.
“Kami juga akan menurunkan Bhabinkamtibmas ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendampingan dan pengawasan, serta mendorong lingkungan sekolah agar lebih ketat mengawasi perilaku murid dan mencegah perundungan,” tambahnya.
Polda Kalbar memastikan proses pendalaman kasus masih terus berjalan. Hasil dari pendalaman tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, baik berupa pembinaan khusus maupun bentuk penanganan lain yang melibatkan instansi terkait.
“Kami akan menyimpulkan hasil pendalaman terlebih dahulu, baru kemudian mengambil langkah-langkah tambahan,” tutup Kapolda. (Ega)









