Gagasankalbar.com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi yang digelar di halaman Kantor Camat Sungai Kakap, Rabu (28/1/2026). Operasi pasar ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan serta tingginya harga LPG bersubsidi di sejumlah wilayah.
Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo menegaskan bahwa operasi pasar menjadi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mencegah potensi gejolak sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan LPG tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kebutuhan dasar rumah tangga.
“Kita targetkan operasi pasar ini sebanyak 50 ribu tabung LPG. Untuk tahap awal sudah disetujui sekitar 10.640 tabung, dan nanti akan kita ajukan lagi ke Pertamina,” ujar Sujiwo.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan memberikan subsidi tambahan secara pribadi. Dalam operasi pasar tersebut, LPG 3 kilogram dijual dengan harga Rp15.000 per tabung dari harga normal Rp18.500.
“Rp3.500 itu saya subsidi dari uang pribadi saya. Supaya apa? Supaya harga stabil dan masyarakat kecil bisa terbantu,” tegasnya.
Sujiwo menjelaskan, sesuai ketentuan, LPG bersubsidi di wilayah dengan jarak di bawah 60 kilometer dari SPBE wajib dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.500 per tabung. Namun, ia mengaku masih menemukan pangkalan yang menjual LPG di atas HET, bahkan mencapai Rp21.000.
“Kalau di sekitar Sungai Kakap, Sungai Raya, Rasau, dan Ambawang, itu harga mati harus Rp18.500. Tidak boleh lebih,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengecualian harga hanya berlaku bagi wilayah dengan jarak di atas 60 kilometer dari SPBE, seperti Kubu, Terentang, Batu Ampar, dan Padang Tikar, dengan perhitungan ongkos angkut serta margin yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, Sujiwo mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna mengawasi penyaluran dan mencegah terjadinya penyelewengan.
“Tujuan operasi pasar ini ada tiga. Pertama menstabilkan harga, kedua mencegah kelangkaan, dan ketiga membantu masyarakat yang tidak mampu. Negara harus hadir untuk masyarakat yang lemah,” pungkasnya.









