IPDKR Minta Konten Kreator TikTok Penyebar Narasi Negatif tentang Dayak Segera Diproses - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
GMNI Kalbar Apresiasi Musrenbang Pemprov Kalbar yang Libatkan Masyarakat dan Pemuda HMI Cabang Kubu Raya Gelar Cek Kesehatan Gratis Jelang LK-II Nasional Semangat Kartini Hidup dalam Dunia Jurnalistik, Jurnalis Perempuan Hadapi Tantangan di Lapangan Peringatan Hari Kartini Jadi Momentum Soroti Peran Perempuan dalam Bidang Hukum Bawaslu Kubu Raya Perkuat Sinergi dengan Kesbangpol, Dorong Pendidikan Politik 2026 Semangat Kartini di Pontianak Terus Hidup, Nasyiatul Aisyiyah Kota Pontianak Soroti Peran Perempuan Muda dalam Pembangunan

Kalimantan Barat

IPDKR Minta Konten Kreator TikTok Penyebar Narasi Negatif tentang Dayak Segera Diproses

badge-check


					Sumber foto : Instagram @jacxvarantokng
Keterangan : Moment Peresmian Listrik Masuk Desa dan Kampung KB di Teluk Bakung Perbesar

Sumber foto : Instagram @jacxvarantokng Keterangan : Moment Peresmian Listrik Masuk Desa dan Kampung KB di Teluk Bakung

Gagasankalbar.com – Ketua Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Kubu Raya (IPDKR), Florensius Loren, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendesak pihak berwenang segera memproses hukum konten kreator TikTok bernama Iky Kabah atau pemilik akun @riezky.kabah.

Floren menilai konten yang dibuat kreator tersebut mengandung unsur kesengajaan yang mencederai identitas dan martabat masyarakat Dayak.

Menurutnya, konten itu sengaja dibuat dengan latar rumah adat Radakng di Pontianak, seolah ingin mengulang kembali peristiwa beberapa tahun lalu yang sempat menimbulkan kegaduhan. Saat itu, ujaran kebencian tentang Kalimantan disebut sebagai “tempat jin buang anak” dan telah diproses melalui jalur adat.

“Sekarang muncul lagi narasi yang menyudutkan masyarakat Dayak dengan menyebut mereka identik dengan praktik ilmu hitam. Ini jelas upaya membangun paradigma buruk yang merusak citra kami sebagai orang Dayak, baik di mata masyarakat Kalimantan maupun di luar Kalimantan. Oknum seperti ini tidak boleh dibiarkan bebas begitu saja,” tegas Florensius Loren kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Ia meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pemilik akun @riezky.kabah sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Florensius juga menegaskan pelaku layak diproses melalui hukum adat Dayak dengan sanksi Capa’ Molot sebagai bentuk keadilan adat di Kalimantan.

Di sisi lain, Ketua IPDKR mengimbau seluruh konten kreator agar lebih bijak menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya menghindari konten yang memuat unsur SARA karena dapat melukai banyak pihak.

“Buatlah konten yang membangun dan memberikan dampak positif. Jangan ada lagi konten yang menimbulkan kebencian, perpecahan, atau memperburuk citra kelompok tertentu,” pesannya.

Dengan pernyataan ini, IPDKR menegaskan komitmennya menjaga kehormatan masyarakat Dayak dan meminta aparat tidak memandang remeh tindakan provokatif yang bisa merusak kerukunan. *(Ewok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaringan Rumah Diskusi Gelar Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi”, Puluhan Pemuda Pontianak Serukan “Papua Bukan Tanah Kosong”

20 April 2026 - 12:54 WIB

Masjid Raya Mujahidin Pontianak Gelar I’tikaf 10 Malam Terakhir Ramadan, Remaja Mujahidin Siapkan 1.000 Porsi Sahur

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Fenty Noverita Soroti 2.548 Anak Putus Sekolah di Kalbar, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

12 Februari 2026 - 09:11 WIB

Opini Hukum: Akhlakul Karimah sebagai Fondasi Penegakan Hukum

7 Januari 2026 - 13:52 WIB

MW KAHMI Kalbar Canangkan Jalan Sehat Rutin, Siapkan Agenda Akbar Milad HMI

28 Desember 2025 - 10:43 WIB

Trending di Kalimantan Barat