IPDKR Minta Konten Kreator TikTok Penyebar Narasi Negatif tentang Dayak Segera Diproses - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Majelis Almuwasholah Kalbar Gelar Dialog Kebangsaan Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Titik Karhutla Kembali Muncul di Desa Rasau Jaya Umum, Pemadaman Terkendala Jarak Motor Klotok Mati Mesin di Muara Ketapang, Tim SAR Evakuasi Satu ABK dengan Selamat Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Diterkam Buaya di Batu Ampar, Kubu Raya Dialog Multipihak Perkuat Kolaborasi Pembangunan Responsif Gender dan Adaptif Perubahan Iklim di Kayong Utara DEMA STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Studi Tour ke YIARI, Perdalam Wawasan Konservasi Orangutan

Kalimantan Barat

IPDKR Minta Konten Kreator TikTok Penyebar Narasi Negatif tentang Dayak Segera Diproses

badge-check


Sumber foto : Instagram @jacxvarantokng
Keterangan : Moment Peresmian Listrik Masuk Desa dan Kampung KB di Teluk Bakung Perbesar

Sumber foto : Instagram @jacxvarantokng Keterangan : Moment Peresmian Listrik Masuk Desa dan Kampung KB di Teluk Bakung

Gagasankalbar.com – Ketua Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Kubu Raya (IPDKR), Florensius Loren, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendesak pihak berwenang segera memproses hukum konten kreator TikTok bernama Iky Kabah atau pemilik akun @riezky.kabah.

Floren menilai konten yang dibuat kreator tersebut mengandung unsur kesengajaan yang mencederai identitas dan martabat masyarakat Dayak.

Menurutnya, konten itu sengaja dibuat dengan latar rumah adat Radakng di Pontianak, seolah ingin mengulang kembali peristiwa beberapa tahun lalu yang sempat menimbulkan kegaduhan. Saat itu, ujaran kebencian tentang Kalimantan disebut sebagai “tempat jin buang anak” dan telah diproses melalui jalur adat.

“Sekarang muncul lagi narasi yang menyudutkan masyarakat Dayak dengan menyebut mereka identik dengan praktik ilmu hitam. Ini jelas upaya membangun paradigma buruk yang merusak citra kami sebagai orang Dayak, baik di mata masyarakat Kalimantan maupun di luar Kalimantan. Oknum seperti ini tidak boleh dibiarkan bebas begitu saja,” tegas Florensius Loren kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Ia meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pemilik akun @riezky.kabah sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Florensius juga menegaskan pelaku layak diproses melalui hukum adat Dayak dengan sanksi Capa’ Molot sebagai bentuk keadilan adat di Kalimantan.

Di sisi lain, Ketua IPDKR mengimbau seluruh konten kreator agar lebih bijak menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya menghindari konten yang memuat unsur SARA karena dapat melukai banyak pihak.

“Buatlah konten yang membangun dan memberikan dampak positif. Jangan ada lagi konten yang menimbulkan kebencian, perpecahan, atau memperburuk citra kelompok tertentu,” pesannya.

Dengan pernyataan ini, IPDKR menegaskan komitmennya menjaga kehormatan masyarakat Dayak dan meminta aparat tidak memandang remeh tindakan provokatif yang bisa merusak kerukunan. *(Ewok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

REI Kalbar Hadiri Forum FORMAJAKON Bahas Implementasi LBS dan LP2B

19 Juni 2026 - 02:08 WIB

Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya Gelar “Go To School” Edukasi Cegah Anemia Remaja Putri

17 Mei 2026 - 20:25 WIB

BEM Untan dan Elemen Masyarakat Aksi di Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Ketimpangan Buruh dan Pendidikan

4 Mei 2026 - 20:13 WIB

Jaringan Rumah Diskusi Gelar Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi”, Puluhan Pemuda Pontianak Serukan “Papua Bukan Tanah Kosong”

20 April 2026 - 12:54 WIB

Masjid Raya Mujahidin Pontianak Gelar I’tikaf 10 Malam Terakhir Ramadan, Remaja Mujahidin Siapkan 1.000 Porsi Sahur

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Trending di Kalimantan Barat