Breaking News

Kalimantan Barat

IPDKR Minta Konten Kreator TikTok Penyebar Narasi Negatif tentang Dayak Segera Diproses

badge-check

Sumber foto : Instagram @jacxvarantokng
Keterangan : Moment Peresmian Listrik Masuk Desa dan Kampung KB di Teluk BakungPerbesar

Sumber foto : Instagram @jacxvarantokng Keterangan : Moment Peresmian Listrik Masuk Desa dan Kampung KB di Teluk Bakung

Gagasankalbar.com – Ketua Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Kubu Raya (IPDKR), Florensius Loren, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendesak pihak berwenang segera memproses hukum konten kreator TikTok bernama Iky Kabah atau pemilik akun @riezky.kabah.

Floren menilai konten yang dibuat kreator tersebut mengandung unsur kesengajaan yang mencederai identitas dan martabat masyarakat Dayak.

Menurutnya, konten itu sengaja dibuat dengan latar rumah adat Radakng di Pontianak, seolah ingin mengulang kembali peristiwa beberapa tahun lalu yang sempat menimbulkan kegaduhan. Saat itu, ujaran kebencian tentang Kalimantan disebut sebagai “tempat jin buang anak” dan telah diproses melalui jalur adat.

“Sekarang muncul lagi narasi yang menyudutkan masyarakat Dayak dengan menyebut mereka identik dengan praktik ilmu hitam. Ini jelas upaya membangun paradigma buruk yang merusak citra kami sebagai orang Dayak, baik di mata masyarakat Kalimantan maupun di luar Kalimantan. Oknum seperti ini tidak boleh dibiarkan bebas begitu saja,” tegas Florensius Loren kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Ia meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pemilik akun @riezky.kabah sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Florensius juga menegaskan pelaku layak diproses melalui hukum adat Dayak dengan sanksi Capa’ Molot sebagai bentuk keadilan adat di Kalimantan.

Di sisi lain, Ketua IPDKR mengimbau seluruh konten kreator agar lebih bijak menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya menghindari konten yang memuat unsur SARA karena dapat melukai banyak pihak.

“Buatlah konten yang membangun dan memberikan dampak positif. Jangan ada lagi konten yang menimbulkan kebencian, perpecahan, atau memperburuk citra kelompok tertentu,” pesannya.

Dengan pernyataan ini, IPDKR menegaskan komitmennya menjaga kehormatan masyarakat Dayak dan meminta aparat tidak memandang remeh tindakan provokatif yang bisa merusak kerukunan. *(Ewok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antrean BBM di SPBU Pontianak dan Kubu Raya Ganggu Layanan Ojol, Driver Ojol Minta Pasokan Segera Stabil

27 Jul 2026 - 22:02 WIB

Antrean BBM di SPBU Pontianak dan Kubu Raya Ganggu Layanan Ojol, Driver Ojol Minta Pasokan Segera Stabil

Problematika Layanan Pertanahan Kalbar: Ekspektasi Publik vs Kinerja BPN

23 Jul 2026 - 01:11 WIB

Problematika Layanan Pertanahan Kalbar: Ekspektasi Publik vs Kinerja BPN

Posbakum ‘Aisyiyah Kalbar Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

3 Jul 2026 - 22:28 WIB

Posbakum ‘Aisyiyah Kalbar Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

Polda Kalbar Selesaikan 816 Perkara dalam Enam Bulan, Kasus Pencurian Masih Mendominasi

29 Jun 2026 - 23:39 WIB

Polda Kalbar Selesaikan 816 Perkara dalam Enam Bulan, Kasus Pencurian Masih Mendominasi

REI Kalbar Hadiri Forum FORMAJAKON Bahas Implementasi LBS dan LP2B

19 Jun 2026 - 02:08 WIB

REI Kalbar Hadiri Forum FORMAJAKON Bahas Implementasi LBS dan LP2B
Trending di Kalimantan Barat