Breaking News

Kubu Raya

HMI Kubu Raya Soroti Kasus Dugaan Penghinaan Disabilitas, Minta Penegakan Hukum Tegas

badge-check

HMI Kubu Raya Soroti Kasus Dugaan Penghinaan Disabilitas, Minta Penegakan Hukum TegasPerbesar

Gagasankalbar.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kubu Raya angkat suara terkait kasus dugaan penghinaan dan ancaman terhadap Nafila Rusliana, seorang penyandang disabilitas, yang kini tengah menjadi sorotan publik.

HMI menilai peristiwa tersebut tidak hanya melukai nilai kemanusiaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban, terutama karena menyasar kelompok rentan.

Fungsionaris PTKP HMI Cabang Kubu Raya, Bagas Anjaya, dalam keterangannya pada Rabu (15/4/2026), mengecam keras tindakan penghinaan dan ancaman tersebut.

“Tindakan seperti ini merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak bisa ditoleransi, apalagi ditujukan kepada penyandang disabilitas,” tegasnya.

Bagas menjelaskan, secara hukum perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik, serta Pasal 335 KUHP. Jika dilakukan melalui media elektronik, pelaku juga dapat dijerat Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE.

Ia juga mengingatkan bahwa negara telah menjamin perlindungan terhadap penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang menegaskan hak untuk bebas dari diskriminasi dan perlakuan tidak manusiawi.

“Korban juga memiliki hak perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban,” tambahnya.

Lebih lanjut, HMI Kubu Raya mendorong aparat penegak hukum agar bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus tersebut, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. HMI mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi etika sosial serta menghormati hak-hak kelompok rentan dalam kehidupan bermasyarakat.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Golkar Kubu Raya Gelar Syukuran Sederhana HUT ke-62

22 Okt 2026 - 19:18 WIB

Golkar Kubu Raya Gelar Syukuran Sederhana HUT ke-62

Golkar Kubu Raya Tabur Bunga Peringati HUT ke-62, Siapkan Tasyakuran dan Aksi Sosial

22 Okt 2026 - 19:09 WIB

Golkar Kubu Raya Tabur Bunga Peringati HUT ke-62, Siapkan Tasyakuran dan Aksi Sosial

Muhammadiyah Kubu Raya Bahas Tanggung Jawab Bersama dalam Pencegahan Karhutla

17 Okt 2026 - 21:48 WIB

Muhammadiyah Kubu Raya Bahas Tanggung Jawab Bersama dalam Pencegahan Karhutla

SPM Kubu Raya Desak Pertamina Segera Pulihkan Pasokan Pertalite

16 Okt 2026 - 23:43 WIB

SPM Kubu Raya Desak Pertamina Segera Pulihkan Pasokan Pertalite

Muhammadiyah Kubu Raya Bagikan Alat Tulis untuk Siswa SD Negeri 52 Sungai Raya

13 Okt 2026 - 02:07 WIB

Muhammadiyah Kubu Raya Bagikan Alat Tulis untuk Siswa SD Negeri 52 Sungai Raya
Trending di Kubu Raya