Gagasankalbar.com – Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kabupaten Ketapang bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Ketapang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) selama dua hari, yakni pada 5 dan 7 Agustus 2025.
Sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan yang terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama membahas sosialisasi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan Undang-Undang tentang Perpustakaan. Sesi kedua difokuskan pada peningkatan kapasitas pengelolaan perpustakaan.
Ketua Forum TBM Kabupaten Ketapang, Deden Nugraha, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Dinas Perpustakaan Daerah kepada Forum TBM.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Forum TBM untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Sosialisasi NPP dan Bimtek ini ditujukan bagi pengelola TBM, perpustakaan desa, dan perpustakaan sekolah,” ujar Deden.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk meningkatkan akses informasi, legalitas, dan kapasitas pengelola dalam memberikan layanan perpustakaan yang berkualitas.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan akses terhadap pendataan legalitas serta kapasitas pengelola perpustakaan dalam meningkatkan kualitas layanan di Kabupaten Ketapang,” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Ketapang, Deki Triadi, menjelaskan bahwa kepemilikan NPP menjadi langkah strategis dalam penguatan sistem perpustakaan nasional.
“Dengan memiliki NPP, perpustakaan akan tercatat secara sah dalam sistem nasional. Hal ini memudahkan proses pembinaan, evaluasi, dan pengembangan secara berkelanjutan,” tegas Deki.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini mencakup bimbingan teknis bagi para pengelola perpustakaan agar mampu mengelola sumber daya secara profesional.
“Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik dalam pengelolaan perpustakaan, sekaligus memperkuat jaringan antar pengelola di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.









