Gagasankalbar.com – Dalam rangka mengakselerasi penguatan instrumen perlindungan anak di satuan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan kesiapan penuh untuk meningkatkan mutu dan keamanan lingkungan sekolah. Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi dan koordinasi strategis lintas sektor bersama Tim KREASI Ketapang Majelis Dikdasmen & PNF PP Muhammadiyah di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, Jumat (19/6/2026).
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, didampingi Kepala Bappeda Harto, Sekretaris Dinas Pendidikan Rudy, serta Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Rajiansyah.

Agenda utama pertemuan difokuskan pada pengawalan mandat yuridis terkait pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN) di tingkat daerah. Langkah tersebut merupakan implementasi konkret atas berlakunya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dan Keputusan Menteri Nomor 17 Tahun 2026 yang secara resmi menggantikan regulasi pencegahan kekerasan sebelumnya, yakni Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Program Manager KREASI Ketapang, Santoso Setio, menyampaikan bahwa pembentukan Pokja BSAN menjadi langkah strategis untuk menghadirkan sistem perlindungan anak yang lebih kuat dan terintegrasi.
*”Melalui Pokja BSAN, kita ingin memastikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Ketapang memiliki sistem perlindungan yang komprehensif, mulai dari perlindungan fisik, psikologis, hingga perlindungan di ruang digital. Ini menjadi komitmen bersama agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik,”* ujar Santoso.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga komitmen strategis yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, integrasi lintas sektor, di mana Sekretaris Daerah menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk memfasilitasi Pokja BSAN sebagai aktor mandatory yang mengintegrasikan peran berbagai instansi, mulai dari Sekretariat Daerah, Bappeda, Dinas Pendidikan, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Kedua, penguatan tiga pilar perlindungan anak, yakni menjamin keamanan peserta didik secara menyeluruh meliputi aspek fisik, spiritual dan psikologis, serta perlindungan di ruang siber.
Ketiga, intervensi terhadap sejumlah isu krusial di bidang pendidikan, seperti peningkatan literasi dan numerasi siswa berdasarkan hasil evaluasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang masih rendah pada kelas IV dan kelas IX, penguatan kapasitas guru kelas, regenerasi kepemimpinan sekolah, hingga penyesuaian data makro terkait Anak Tidak Sekolah (ATS) agar lebih akurat.
Sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang integratif dan mandiri, audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Tim KREASI Ketapang Majelis Dikdasmen & PNF PP Muhammadiyah akan mengawal proses tersebut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi pelaporan hasil audiensi kepada Bupati Ketapang, pelaksanaan rapat lintas sektor untuk memfinalisasi struktur personel, serta persiapan rapat pleno penyusunan program kerja setelah Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan.
Melalui sinergi taktis dan kolaborasi lintas sektor ini, Tim KREASI Ketapang bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pendidikan yang setara, aman, dan berkualitas bagi seluruh elemen pendidikan, khususnya siswa dan guru di Kabupaten Ketapang.
















