GAGASANKALBAR.COM – Pria berinisial SI, warga Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap atas dugaan pencabulan anak kandungnya sendiri berusia 12 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan. Saat ini dalam proses penyidikan mendalam,” kata Antonius kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Menurut Antonius, kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan perkara sebelumnya. Yakni, korban juga telah dicabuli abang tirinya.
Bukan hanya itu, Abang tirinya juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Setelah penangkapan abang tirinya, diketahui, ternyata korban juga dicabuli ayah kandung,” ungkap Antonius.
















