Gagasankalbar.com – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan Bundaran Gaforaya yang berada di Jalan Arteri Supadio pada malam pergantian tahun 2026, Rabu (31/12/2025). Peresmian ini menjadi momentum penting sekaligus tonggak kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan dunia usaha dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sujiwo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah berkontribusi langsung dalam pembangunan Bundaran Gaforaya. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha merupakan sebuah keniscayaan yang harus terus diperkuat demi kemajuan Kubu Raya.
“Bundaran Gaforaya ini adalah monumen sekaligus simbol kepercayaan dunia usaha kepada pemerintah. Kami berkomitmen menjaga iklim investasi yang sah, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” tegas Sujiwo.
Sujiwo menjelaskan, nama Gaforaya merupakan singkatan dari Gaya 4 Point Astra dan Yamaha, yang merujuk pada empat perusahaan di sekitar kawasan tersebut yang berkontribusi langsung dalam pembangunan bundaran. Seluruh pendanaan pembangunan, lanjutnya, tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan ditransfer langsung kepada pelaksana dan akan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Ia juga memaparkan filosofi Benteng Mangrove (Mangrub) yang menjadi bagian dari Bundaran Gaforaya. Filosofi tersebut melambangkan pelestarian alam sekaligus pengorbanan, sebagai refleksi komitmen pemerintah daerah dalam mengabdikan jiwa dan raga demi kepentingan rakyat.
Selain itu, simbol Tunas Kelapa yang dihadirkan dalam monumen menggambarkan harapan agar keberadaan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat memberikan manfaat bagi seluruh elemen masyarakat, sebagaimana pohon kelapa yang seluruh bagiannya berguna bagi kehidupan.
Secara arsitektural, monumen Bundaran Gaforaya memiliki tinggi 20,7 meter yang melambangkan tahun berdirinya Kabupaten Kubu Raya, yakni 2007. Tujuh benteng merepresentasikan bulan Juli, sementara 17 taman kecil melambangkan tanggal pembentukan Kabupaten Kubu Raya, yaitu 17 Juli 2007.
Sujiwo memastikan Bundaran Gaforaya dipersiapkan sebagai ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat. Proses penyelesaian akhir atau finishing ditargetkan rampung dalam satu hingga satu setengah bulan ke depan. Selama proses tersebut, pemerintah daerah tetap membuka akses terbatas bagi masyarakat.
Untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga terus berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) terkait pengaturan lalu lintas, penyediaan zebra cross, serta area parkir di sekitar kawasan bundaran.
Peresmian Bundaran Gaforaya diharapkan tidak hanya menjadi ikon baru Kabupaten Kubu Raya, tetapi juga simbol kuat kolaborasi, kepercayaan, dan komitmen bersama dalam membangun daerah yang berkelanjutan.









