Bawaslu Kubu Raya Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di KPU - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kohati Cabang Pontianak: Kecam Keras Kekerasan Verbal terhadap Akuntan Difabel di SPPG Arang Limbung MTQ ke-XII Kubu Raya Resmi Dibuka, Derahman Legislator PPP Soroti Peran LPTQ soal Prestasi Wagub Kalbar Dukung KKM dan Sekolah Politik Pemuda Katolik, Siap Buka Kegiatan Ketua Pemuda Katolik Kubu Raya Kecam Keras Pernyataan JK, Desak Permintaan Maaf HMI Kubu Raya Soroti Kasus Dugaan Penghinaan Disabilitas, Minta Penegakan Hukum Tegas Bawaslu Kalbar Hadirkan Pojok Pengawasan di Perpustakaan Daerah, Perkuat Literasi Demokrasi

Kubu Raya

Bawaslu Kubu Raya Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di KPU

badge-check


					Bawaslu Kubu Raya Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di KPU Perbesar

Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan Semester II yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya dalam rangka mensosialisasikan serta menyampaikan informasi terkait pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Yance Christy menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik pada dasarnya mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025.

“Pada dasarnya poin pengawasan pemutakhiran data partai politik ini sama seperti yang tertuang dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 1983 Tahun 2025, yaitu pemutakhiran data partai politik,” ujar Yance Christy.

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data tersebut meliputi kepengurusan partai politik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap kepengurusan partai politik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Yance Christy juga menekankan pentingnya ketelitian partai politik dalam memperbarui data keanggotaan.

“Pada kesempatan ini juga disampaikan agar partai politik memutakhirkan data, terkhusus keanggotaan partai politik, apabila terdapat anggota yang telah menjadi PNS, TNI, Polri, atau profesi lainnya yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang menjadi anggota partai politik,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkala dan akurat, sehingga tertib administrasi kepartaian dapat terwujud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTQ ke-XII Kubu Raya Resmi Dibuka, Derahman Legislator PPP Soroti Peran LPTQ soal Prestasi

15 April 2026 - 17:36 WIB

Ketua Pemuda Katolik Kubu Raya Kecam Keras Pernyataan JK, Desak Permintaan Maaf

15 April 2026 - 17:26 WIB

HMI Kubu Raya Soroti Kasus Dugaan Penghinaan Disabilitas, Minta Penegakan Hukum Tegas

15 April 2026 - 17:23 WIB

RSUD TBSI Kubu Raya Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 08:43 WIB

PERBASI Kubu Raya Siap Dukung Kepemimpinan Ketua KONI Baru

13 April 2026 - 17:12 WIB

Trending di Kubu Raya