Breaking News

Kubu Raya

Bawaslu Kubu Raya Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di KPU

badge-check

Bawaslu Kubu Raya Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di KPU Perbesar

Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan Semester II yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya dalam rangka mensosialisasikan serta menyampaikan informasi terkait pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Yance Christy menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik pada dasarnya mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025.

“Pada dasarnya poin pengawasan pemutakhiran data partai politik ini sama seperti yang tertuang dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 1983 Tahun 2025, yaitu pemutakhiran data partai politik,” ujar Yance Christy.

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data tersebut meliputi kepengurusan partai politik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap kepengurusan partai politik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Yance Christy juga menekankan pentingnya ketelitian partai politik dalam memperbarui data keanggotaan.

“Pada kesempatan ini juga disampaikan agar partai politik memutakhirkan data, terkhusus keanggotaan partai politik, apabila terdapat anggota yang telah menjadi PNS, TNI, Polri, atau profesi lainnya yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang menjadi anggota partai politik,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkala dan akurat, sehingga tertib administrasi kepartaian dapat terwujud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Muhammadiyah Kubu Raya dan Polres Bagikan Alat Tulis untuk Anak Kurang Mampu di Desa Limbung

10 Okt 2026 - 02:15 WIB

Muhammadiyah Kubu Raya dan Polres Bagikan Alat Tulis untuk Anak Kurang Mampu di Desa Limbung

Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Minta Dinsos dan Komisi IV DPRD Tinjau Anak-Anak yang Meminta Uang di Simpang Tol 2 Adisucipto

10 Okt 2026 - 02:12 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya Minta Dinsos dan Komisi IV DPRD Tinjau Anak-Anak yang Meminta Uang di Simpang Tol 2 Adisucipto

HMI Kubu Raya Desak Dinsos Turun ke Lapangan, Anak Diduga Mengemis hingga Tengah Malam di Tol 2

10 Okt 2026 - 02:02 WIB

HMI Kubu Raya Desak Dinsos Turun ke Lapangan, Anak Diduga Mengemis hingga Tengah Malam di Tol 2

Tim SAR Gabungan Cari ABK KM Eka Prima yang Hilang di Perairan Kakap

10 Okt 2026 - 01:59 WIB

Tim SAR Gabungan Cari ABK KM Eka Prima yang Hilang di Perairan Kakap

Milad ke-114, Muhammadiyah Kubu Raya Bagikan Sembako untuk Warga

7 Okt 2026 - 00:19 WIB

Milad ke-114, Muhammadiyah Kubu Raya Bagikan Sembako untuk Warga
Trending di Kubu Raya