Bawaslu Kubu Raya Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di KPU - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kanada Ditahan Imbang Bosnia dan Herzegovina, Kedua Tim Harus Berbagi Poin Amerika Serikat Raih Kemenangan Besar, Bungkam Paraguay 4-1 di Piala Dunia 2026 Bigetron Melaju ke Grand Final MPL ID Season 17, Tumbangkan Geek Fam 4-1 dan Amankan Tiket MSC 2026 KREASI Ketapang Tingkatkan Kapasitas Fasilitator Daerah BSAN, Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman Hazilina Jadi Pelatih Utama Daerah dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Daerah Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Ketapang Sehat yang Tertunda di Ujung Jalan dan Hak Warga Kalbar atas Akses Kesehatan

Kubu Raya

Bawaslu Kubu Raya Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di KPU

badge-check


Bawaslu Kubu Raya Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di KPU Perbesar

Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan Semester II yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya dalam rangka mensosialisasikan serta menyampaikan informasi terkait pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Yance Christy menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik pada dasarnya mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025.

“Pada dasarnya poin pengawasan pemutakhiran data partai politik ini sama seperti yang tertuang dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 1983 Tahun 2025, yaitu pemutakhiran data partai politik,” ujar Yance Christy.

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data tersebut meliputi kepengurusan partai politik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap kepengurusan partai politik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Yance Christy juga menekankan pentingnya ketelitian partai politik dalam memperbarui data keanggotaan.

“Pada kesempatan ini juga disampaikan agar partai politik memutakhirkan data, terkhusus keanggotaan partai politik, apabila terdapat anggota yang telah menjadi PNS, TNI, Polri, atau profesi lainnya yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang menjadi anggota partai politik,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkala dan akurat, sehingga tertib administrasi kepartaian dapat terwujud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Atlet Tinju Kubu Raya Irnanda Firmanda Ikuti Pelatnas di Bogor, Bidik Kejuaraan Asian Boxing U-19 dan U-23

13 Juni 2026 - 06:44 WIB

Imbas Kenaikan BBM Non-subsidi Diduga Picu Pertalite SPBU Nusa Asia Wonodadi Langka, Bupati Kubu Raya Angkat Bicara

12 Juni 2026 - 06:18 WIB

Bawaslu Kubu Raya Perkuat Jaringan Pengawasan Partisipatif Perempuan Bersama Nasyiatul Aisyiyah

12 Juni 2026 - 06:15 WIB

Pengurus Pemuda Katolik Kubu Raya Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Tancap Gas Layani Masyarakat

11 Juni 2026 - 02:03 WIB

Habib Abdurahman Hafis Almuthahar Ucapkan Selamat kepada Ade Jona Prasetyo atas Terpilihnya sebagai Ketua Umum HIPMI

11 Juni 2026 - 02:01 WIB

Trending di Kubu Raya