Breaking News

Kubu Raya

Bawaslu Kubu Raya Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di KPU

badge-check

Bawaslu Kubu Raya Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di KPUPerbesar

Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan Semester II yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kubu Raya dalam rangka mensosialisasikan serta menyampaikan informasi terkait pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Yance Christy menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik pada dasarnya mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025.

“Pada dasarnya poin pengawasan pemutakhiran data partai politik ini sama seperti yang tertuang dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 1983 Tahun 2025, yaitu pemutakhiran data partai politik,” ujar Yance Christy.

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data tersebut meliputi kepengurusan partai politik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap kepengurusan partai politik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Yance Christy juga menekankan pentingnya ketelitian partai politik dalam memperbarui data keanggotaan.

“Pada kesempatan ini juga disampaikan agar partai politik memutakhirkan data, terkhusus keanggotaan partai politik, apabila terdapat anggota yang telah menjadi PNS, TNI, Polri, atau profesi lainnya yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang menjadi anggota partai politik,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkala dan akurat, sehingga tertib administrasi kepartaian dapat terwujud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

LAZISMU Kubu Raya Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga dan Relawan Terdampak Karhutla

6 Sep 2026 - 06:25 WIB

LAZISMU Kubu Raya Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga dan Relawan Terdampak Karhutla

Hari Ketujuh, Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Diduga Diterkam Buaya di Kubu Raya

3 Sep 2026 - 09:01 WIB

Hari Ketujuh, Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Diduga Diterkam Buaya di Kubu Raya

Puskesmas Punggur Pastikan Relawan Karhutla Tetap Sehat di Tengah Kepungan Asap

1 Sep 2026 - 20:43 WIB

Puskesmas Punggur Pastikan Relawan Karhutla Tetap Sehat di Tengah Kepungan Asap

IDI Kubu Raya Bagikan Masker untuk Kurangi Dampak Kabut Asap Karhutla

30 Agu 2026 - 23:39 WIB

IDI Kubu Raya Bagikan Masker untuk Kurangi Dampak Kabut Asap Karhutla

Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Karhutla di Kubu Raya

29 Agu 2026 - 10:48 WIB

Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Karhutla di Kubu Raya
Trending di Kubu Raya