Gagasankalbar.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan pengawasan langsung terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor KPU Kubu Raya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang pelaksanaan pleno PDPB Triwulan IV mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, bersama stafnya turun langsung memantau proses penginputan data ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Proses ini dikerjakan oleh Staf KPU Kubu Raya yang membidangi data pemilih, Sulidianto.
Pengawasan difokuskan pada integrasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari Pilkada 2024 ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru dalam rangkaian PDPB.
Anggota KPU Kubu Raya yang membidangi data, Qomaruzzaman, turut hadir dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan terbaru.
“Kami telah menyelesaikan penginputan DPTb dari Pilkada tahun 2024. Total 332 pemilih yang sebelumnya masuk kategori DPTb kini sudah dimasukkan dan terintegrasi ke dalam DPT dalam proses PDPB ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa 332 pemilih tersebut tersebar di 9 kecamatan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, mengapresiasi langkah KPU dan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi.
“Sinergi antara Bawaslu Kubu Raya dan KPU Kubu Raya sangat penting. Kami memastikan setiap pemilih tambahan memiliki hak pilih yang terjamin. Data yang disampaikan KPU Kubu Raya yakni 332 pemilih yang sudah masuk ke dalam DPT adalah capaian positif dalam menjaga validitas data pemilih di Kubu Raya,” ujarnya.
Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan PDPB akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh data pemilih baik data baru maupun yang sedang diperbarui selalu akurat dan mutakhir. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. *(Ewok)










