Badko Kalbar Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan Bangunan Pesantren - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
GMNI Kalbar Apresiasi Musrenbang Pemprov Kalbar yang Libatkan Masyarakat dan Pemuda HMI Cabang Kubu Raya Gelar Cek Kesehatan Gratis Jelang LK-II Nasional Semangat Kartini Hidup dalam Dunia Jurnalistik, Jurnalis Perempuan Hadapi Tantangan di Lapangan Peringatan Hari Kartini Jadi Momentum Soroti Peran Perempuan dalam Bidang Hukum Bawaslu Kubu Raya Perkuat Sinergi dengan Kesbangpol, Dorong Pendidikan Politik 2026 Semangat Kartini di Pontianak Terus Hidup, Nasyiatul Aisyiyah Kota Pontianak Soroti Peran Perempuan Muda dalam Pembangunan

Kalimantan Barat

Badko Kalbar Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan Bangunan Pesantren

badge-check


					Wakil Sekretaris Bidang Pendidikan, Sosial, dan Kesejahteraan Masyarakat Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalimantan Barat (Badko Kalbar), Wahyu Saputra Perbesar

Wakil Sekretaris Bidang Pendidikan, Sosial, dan Kesejahteraan Masyarakat Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalimantan Barat (Badko Kalbar), Wahyu Saputra

Gagasankalbar.com – Wakil Sekretaris Bidang Pendidikan, Sosial, dan Kesejahteraan Masyarakat Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalimantan Barat (Badko Kalbar), Wahyu Saputra, menilai pemerintah kurang memberikan perhatian serius terhadap standar keamanan dan kelayakan infrastruktur pondok pesantren. Sorotan ini mencuat setelah insiden ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang menelan korban jiwa dan menimbulkan keprihatinan luas.

Menurut Wahyu, persoalan tersebut bukan semata kecelakaan, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan dan perhatian negara terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Ia menyebut masalah ini bersifat sistemik, baik dari sisi pemerintah maupun pengelola pesantren.

“Banyak bangunan pesantren dibangun secara swadaya tanpa pendampingan teknis yang memadai. Akibatnya, kondisi bangunan sering rapuh, tidak layak huni, dan berisiko membahayakan para santri,” ujarnya.

Beberapa hal yang menurut Wahyu menjadi bukti kurangnya atensi pemerintah :

1. Implementasi regulasi yang lemah
Meskipun telah ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, penerapannya dinilai masih jauh dari harapan. Wahyu menilai pemerintah belum menyediakan regulasi turunan, anggaran, maupun pendampingan teknis yang memadai untuk mendukung aspek keamanan bangunan pesantren.

2. Minimnya pengawasan pembangunan
Pemerintah bersama DPR dinilai lalai dalam mengawasi pembangunan infrastruktur pesantren. Banyak fasilitas dibangun secara swadaya tanpa perencanaan matang dan standar teknis yang jelas. Kondisi ini membuat bangunan rentan mengalami kerusakan dan rawan roboh.

3. Prioritas bantuan yang kurang tepat
Bantuan pemerintah selama ini dinilai lebih bersifat administratif dan seremonial. Sementara itu, aspek krusial seperti rehabilitasi bangunan, audit kelayakan struktur, dan peningkatan standar keamanan santri kerap terabaikan.

Wahyu mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak hanya bersikap reaktif ketika bencana terjadi, tetapi mengambil langkah preventif dan nyata. Menurutnya, perlu ada kebijakan yang berorientasi pada keamanan fisik dan kesejahteraan santri, termasuk pembentukan standar nasional keamanan bangunan pesantren.

“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang berkontribusi besar bagi bangsa. Sudah semestinya negara hadir bukan hanya dalam seremoni, tetapi dalam perlindungan nyata terhadap keselamatan para santri,” pungkas Wahyu. *(Ewok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaringan Rumah Diskusi Gelar Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi”, Puluhan Pemuda Pontianak Serukan “Papua Bukan Tanah Kosong”

20 April 2026 - 12:54 WIB

Masjid Raya Mujahidin Pontianak Gelar I’tikaf 10 Malam Terakhir Ramadan, Remaja Mujahidin Siapkan 1.000 Porsi Sahur

13 Maret 2026 - 01:19 WIB

Fenty Noverita Soroti 2.548 Anak Putus Sekolah di Kalbar, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

12 Februari 2026 - 09:11 WIB

Opini Hukum: Akhlakul Karimah sebagai Fondasi Penegakan Hukum

7 Januari 2026 - 13:52 WIB

MW KAHMI Kalbar Canangkan Jalan Sehat Rutin, Siapkan Agenda Akbar Milad HMI

28 Desember 2025 - 10:43 WIB

Trending di Kalimantan Barat