Gagasankalbar.com – Ketegangan di ruang publik kembali mencuat setelah Aliansi Masyarakat Peduli Kalbar menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan Roy Suryo. Ketua aliansi, Mujib, menilai kegaduhan yang muncul akibat pernyataan dan aktivitas Roy Suryo di media sosial telah menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami mendukung penuh jika Polri mengambil langkah tegas dan cepat sesuai prosedur hukum untuk menegakkan keadilan. Kegaduhan publik seperti ini harus dihentikan,” ujar Mujib dalam keterangan tertulis yang diterima Gagasan Kalbar, Minggu (10/11/2025).
Menurutnya, masyarakat Kalimantan Barat memiliki hak atas ketertiban dan stabilitas sosial. Ia menegaskan bahwa setiap figur publik, termasuk tokoh nasional, perlu berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik agar tidak memicu kegaduhan.
“Bila ada tindakan yang menimbulkan keresahan, baik melalui media sosial maupun pernyataan terbuka, maka konsekuensi hukum harus ditegakkan agar menjadi pelajaran bersama. Ini bukan sekadar retorika, tetapi dorongan agar aparat tidak ragu menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Hingga kini, Roy Suryo belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan aliansi tersebut. Sebelumnya, Roy sempat dilaporkan oleh Cyber Indonesia ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong melalui unggahan di media sosial.
Beberapa pengamat hukum menilai bahwa meskipun aspirasi publik penting disampaikan, proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Mereka mengingatkan bahwa setiap tindakan hukum, termasuk penangkapan, harus didasarkan pada bukti kuat dan mekanisme yang sah agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
Mujib menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Ia berharap Polri dapat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai langkah hukum yang diambil.
“Kalbar harus menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan menolak segala bentuk kegaduhan yang mengganggu ketenteraman publik,” tegasnya.
Aliansi ini juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang dapat memecah persatuan. Menurut Mujib, dorongan terhadap penegakan hukum terhadap figur publik bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, tetapi untuk menegakkan prinsip keadilan dan akuntabilitas bagi semua pihak tanpa terkecuali. *(Ewok)










