Gagasankalbar.com — Penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman membutuhkan komitmen nyata dari seluruh pihak, terutama dalam memastikan peserta didik terlindungi dari kekerasan, perundungan, dan berbagai bentuk perlakuan yang dapat mengganggu proses belajar.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Supervisi Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Konferensi Kasus bersama Kelompok Kerja (Pokja) BSAN di Kabupaten Ketapang, Rabu (28/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Hazilina, dosen hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak sekaligus Ketua Tim Inklusi Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Kalimantan Barat, hadir sebagai pemateri.

Selain itu, Hazilina juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Muhammadiyah Pontianak serta Pelatih Utama Daerah Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Kabupaten Ketapang.
Menurut Hazilina, pembahasan mengenai budaya sekolah aman dan nyaman tidak cukup berhenti pada penerapan aturan. Sekolah juga perlu memastikan setiap peserta didik merasa terlindungi, dihargai, dan memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Budaya sekolah yang aman dan nyaman bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana setiap anak merasa terlindungi dan dihargai. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak merasa aman untuk belajar dan mengembangkan potensinya,” ujarnya.
Hazilina menekankan bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan memerlukan perhatian bersama. Guru, pihak sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya perlu mengambil peran agar persoalan yang dialami peserta didik tidak diabaikan.
Sebagai akademisi di bidang hukum dan Ketua Satgas PPKPT Universitas Muhammadiyah Pontianak, ia juga menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan secara tepat, dengan tetap mengutamakan hak dan kepentingan terbaik bagi anak.
Menurutnya, setiap persoalan yang melibatkan peserta didik harus ditangani secara serius, tanpa mengabaikan hak-hak mereka maupun dampak yang ditimbulkan. Penanganan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi korban dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ketika ada persoalan yang melibatkan peserta didik, kita tidak boleh hanya berfokus pada penyelesaian kasusnya. Perlindungan terhadap anak, pemulihan kondisi, dan upaya mencegah kejadian serupa terulang juga harus menjadi perhatian,” katanya.
Dalam kapasitasnya sebagai Pelatih Utama Daerah BSAN Kabupaten Ketapang, Hazilina turut menekankan pentingnya memperkuat pemahaman dan kemampuan pihak sekolah dalam menerapkan prinsip-prinsip budaya sekolah aman dan nyaman. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi yang baik agar pencegahan dan penanganan persoalan di lingkungan pendidikan dapat berjalan secara efektif.
Melalui supervisi dan konferensi kasus bersama Pokja BSAN, implementasi budaya sekolah aman dan nyaman diharapkan dapat dievaluasi secara lebih konkret, termasuk dalam mengidentifikasi persoalan, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah penanganan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Bagi Hazilina, lingkungan pendidikan yang aman merupakan bagian penting dari pemenuhan hak anak. Karena itu, upaya pencegahan kekerasan, perlindungan peserta didik, dan penanganan kasus di sekolah perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika persoalan muncul.

















Komentar ditutup.