Breaking News

Berita Kalbar

Lawyer Muda Kalbar Kecam Pembubaran Massa dengan Kekerasan, Siap Dampingi Mahasiswa Lapor Polisi

badge-check

Advokat Lawyer Muda Kalimantan Barat, Rusliyadi, mengecam dugaan pembubaran massa aksi dengan kekerasan dan menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum di Pontianak.Perbesar

Advokat Lawyer Muda Kalimantan Barat, Rusliyadi, mengecam dugaan pembubaran massa aksi dengan kekerasan dan menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang menjadi korban untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum di Pontianak.

Gagasankalbar.com – Advokat Lawyer Muda Kalbar, Rusliyadi, mengecam tindakan sekelompok orang tidak dikenal yang diduga membubarkan massa aksi dengan cara kekerasan. Ia menyatakan siap membantu mahasiswa yang menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

Saat ditemui di Pontianak, Kamis (22/10/2026), Rusliyadi mengatakan tindakan kekerasan terhadap massa aksi tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Saya mengecam keras tindakan kekerasan terhadap massa aksi. Kalau ada mahasiswa yang menjadi korban, kami dari Lawyer Muda Kalbar siap membantu dan memberikan pendampingan hukum untuk melaporkan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum,” ujar Rusliyadi.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya, dugaan kekerasan tersebut harus diusut secara menyeluruh agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Rusliyadi juga mengingatkan mahasiswa agar tidak takut menyampaikan aspirasi meskipun menghadapi tekanan. Ia menilai mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal jalannya demokrasi, menjaga konstitusi, dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Mahasiswa jangan takut bersuara. Pejuang mahasiswa adalah pejuang yang mulia karena mereka memperjuangkan kepentingan rakyat, menjaga konstitusi, dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai tindakan kekerasan membuat mahasiswa takut menyampaikan kebenaran,” tegasnya.

Meski mendukung aksi mahasiswa, Rusliyadi mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara damai dan tertib. Ia menilai kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.

“Silakan menyampaikan aspirasi, karena itu bagian dari hak dalam demokrasi. Namun, semua pihak harus tetap menjaga ketertiban. Kalau ada persoalan, selesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

BEM SI Kerakyatan Kalbar Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, Desak Kapolda dan Kapolresta Usut Tuntas

25 Okt 2026 - 03:16 WIB

BEM SI Kerakyatan Kalbar Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, Desak Kapolda dan Kapolresta Usut Tuntas

Golkar Kalbar Bersama Pontianak dan Kubu Raya Ziarah ke Makam Pahlawan

22 Okt 2026 - 19:12 WIB

Golkar Kalbar Bersama Pontianak dan Kubu Raya Ziarah ke Makam Pahlawan

HMI Pontianak Desak Pemkot Bertindak Tegas, Evaluasi Dampak Pengaturan Angkutan di Jembatan Kapuas I

14 Okt 2026 - 02:56 WIB

HMI Pontianak Desak Pemkot Bertindak Tegas, Evaluasi Dampak Pengaturan Angkutan di Jembatan Kapuas I

Dompet Umat dan Trust Music Galang Dana untuk Warga Terdampak Karhutla Kalbar

28 Sep 2026 - 03:08 WIB

Dompet Umat dan Trust Music Galang Dana untuk Warga Terdampak Karhutla Kalbar

Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Banom NU Kalimantan Barat Hadirkan Rangkaian Dakwah, Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

22 Sep 2026 - 00:48 WIB

Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Banom NU Kalimantan Barat Hadirkan Rangkaian Dakwah, Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Trending di Berita Kalbar