Breaking News

Berita

Bawaslu Pontianak Awasi Pemutakhiran Data Parpol, Temukan Ketidaksesuaian di Sipol

badge-check

Bawaslu Kota Pontianak berkoordinasi dengan KPU Kota Pontianak terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Kamis (22/10/2026).Perbesar

Bawaslu Kota Pontianak berkoordinasi dengan KPU Kota Pontianak terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Kamis (22/10/2026).

Gagasankalbar.com – Bawaslu Pontianak melakukan koordinasi dengan KPU Pontianak terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Kantor KPU Pontianak, Kamis (22/10/2026).

Koordinasi ini berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 serta Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur bahwa Partai Politik dapat melakukan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol.

Berdasarkan data KPU Pontianak, pada Semester I Tahun 2026 terdapat 7 partai politik yang tidak melakukan pemutakhiran data, sedangkan 12 partai politik melakukan pemutakhiran.

Secara terpisah Anggota Bawaslu Pontianak, Dina Diana Andrini, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan data partai politik sesuai dengan kondisi sekarang.

“Data dalam Sipol diharapkan sesuai dengan kondisi di lapangan, baik terkait kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, maupun domisili kantor tetap partai politik,” ujarnya.

Pada Semester I Tahun 2026, Bawaslu Pontianak telah melakukan pengawasan langsung terhadap 10 dari 14 partai politik yang dijadwalkan, serta pengawasan tidak langsung melalui Sipol. Hasil pengawasan menemukan adanya partai politik yang belum memperbarui data kepengurusan dan domisili kantor, serta ketidaksesuaian data keanggotaan yang memerlukan pencermatan lebih lanjut.

Dina juga menyampaikan bahwa keterbatasan akses terhadap data keanggotaan dalam Sipol menjadi tantangan pengawasan. Data yang dapat diakses Bawaslu meliputi nama, alamat, wilayah administrasi, nomor kartu tanda anggota (KTA), dan penerbit KTA.

“Kami berharap koordinasi dengan KPU dapat memperkuat pengawasan dan mendorong partai politik melakukan pemutakhiran data sesuai kondisi faktual. Dengan demikian, data kepartaian dapat lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Demokrasi di Tengah Bayang-Bayang Transaksi Politik

30 Mei 2026 - 08:11 WIB

Demokrasi di Tengah Bayang-Bayang Transaksi Politik

SENILAI COFFEE Bubuk, Teman Ngopi Santai dari Kalimantan Barat

7 Mei 2026 - 12:39 WIB

SENILAI COFFEE Bubuk, Teman Ngopi Santai dari Kalimantan Barat

Derahman Hadiri Pelantikan Presidium PMKRI Kubu Raya, Soroti Peran Pemuda di Era Digital

3 Mei 2026 - 19:57 WIB

Derahman Hadiri Pelantikan Presidium PMKRI Kubu Raya, Soroti Peran Pemuda di Era Digital

Ditengah Kondisi Efisiensi Sharon Hadir Beri Solusi Peluang UMKM untuk Kalangan Emak-emak

6 Okt 2025 - 13:52 WIB

Ditengah Kondisi Efisiensi Sharon Hadir Beri Solusi Peluang UMKM untuk Kalangan Emak-emak

Bawaslu Kubu Raya Kawal Ketat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

4 Okt 2025 - 04:55 WIB

Bawaslu Kubu Raya Kawal Ketat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025
Trending di Berita