Ketapang terindikasi kasus prostitusi online melalui aplikasi mi chat - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
GMNI Kalbar Apresiasi Musrenbang Pemprov Kalbar yang Libatkan Masyarakat dan Pemuda HMI Cabang Kubu Raya Gelar Cek Kesehatan Gratis Jelang LK-II Nasional Semangat Kartini Hidup dalam Dunia Jurnalistik, Jurnalis Perempuan Hadapi Tantangan di Lapangan Peringatan Hari Kartini Jadi Momentum Soroti Peran Perempuan dalam Bidang Hukum Bawaslu Kubu Raya Perkuat Sinergi dengan Kesbangpol, Dorong Pendidikan Politik 2026 Semangat Kartini di Pontianak Terus Hidup, Nasyiatul Aisyiyah Kota Pontianak Soroti Peran Perempuan Muda dalam Pembangunan

Ketapang

Ketapang terindikasi kasus prostitusi online melalui aplikasi mi chat

badge-check


					Ketapang terindikasi kasus prostitusi online melalui aplikasi mi chat Perbesar

GAGASANKALBAR.COM, Ketapang- Maraknya kasus prostitusi online melalui aplikasi bernama mi chat, ketapang jadi salah satu daerah yang terindikasi kuat temuan praktik prostitusi anak (01/01/2025).

Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kalimantan Barat membenarkan temuan praktik prostitusi anak yang terjadi di kabupaten ketapang.

Sebelumnya, temuan ini telah di lakukan sampling percakapan di aplikasi perpesan mi chat, hasilnya sangat mengkhwatirkan sejumlah anak di bawah umur terpapar konten percakapan yang mengarah ke eksploitasi seksual.

” Hasilnya sangat mengkhawatirkan, banyak anak di bawah umur yang terjaring konten percakapan mi Chat, ini sudah masuk ini sudah kasus kategori prostitusi anak, tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut,” tegas herkulana.

MiChat merupakan aplikasi perpesanan yang kerap di gunakan untuk berkomunikasi, dan ternyata ini adalah celah bagi para pelaku kejahatan seksual untuk menjerat para pelaku, anak-anak yang seharusnya di lindungi malah menjadi sasaran empuk.

Lanjut Herkulana menambahkan, ini perlu penanganan khusus dari pemerintah setempat ataupun provinsi jika di biarkan praktik ini akan terus berkembang bahkan dapat mengancam masa depan generasi muda.

” Ini perlu penanganan serius, jika terus di biarkan praktik prostitusi anak di kabupaten ketapang terus berkembang dan jumlah kejahatan seksual semakin meningkat,” kata herkulana

Herkulana menekankan, peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam mencegah prostitusi anak. Orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas anak di dunia maya. Sementara pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh sinergi antara orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk melindungi anak-anak kita,” tegasnya. (Zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Literasi sebagai Jalan Emansipasi: Refleksi dari TBM Sahabat Cita Khatulistiwa

21 April 2026 - 08:45 WIB

Diskusi Publik Literasi “Literasi Sebagai Pilar Generasi Emas Indonesia 2045” Sukses Terlaksana

20 April 2026 - 11:39 WIB

Kolaborasi Wakaf Al-Azhar dan Mitra Lokal Perkuat Literasi Al-Qur’an di Kalbar

13 April 2026 - 10:52 WIB

Pelantikan REI Ketapang–Kayong Utara 2025–2028 Dorong Ekonomi Daerah

13 April 2026 - 09:51 WIB

TBM Sahabat Cita Khatulistiwa Perkuat Generasi Muda Literasi dengan Membaca

12 April 2026 - 10:53 WIB

Trending di Ketapang