Kalau Pengkritik Dianggap "Londo Ireng", Siapa yang Masih Berani Berkata Benar? - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar? Karhutla di Kubu Raya Masih Berlangsung, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Rasau Jaya Pansus DPRD Kubu Raya Bahas Raperda KTR, Derahman: Bukan Larang Merokok, tetapi Atur Perilaku Sekolah Karakter Nur Hayati Hadir di Kubu Raya, Fokus Bentuk Karakter Anak Sejak Dini KABUT ASAP KEMBALI DATANG, GMKI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MEMADAMKAN API Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki?

Opini, Gagasan dan Analisis

Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar?

badge-check


Kalau Pengkritik Dianggap “Londo Ireng”, Siapa yang Masih Berani Berkata Benar? Perbesar

Gagasankalbar.com – Konon, kekuasaan yang kuat adalah kekuasaan yang tahan kritik. Namun belakangan, kritik justru lebih sering dibalas dengan pelabelan. Mereka yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan perlahan diposisikan sebagai lawan negara.

Hal itu kembali menjadi sorotan ketika Presiden Prabowo Subianto, dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026), menyebut wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai “Londo Ireng”.

Dalam pidatonya, Presiden mengatakan, “Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis apa itu? Pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?”

Pernyataan tersebut memantik perdebatan. Dalam sejumlah catatan sejarah, Londo Ireng merupakan sebutan bagi pribumi yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda sehingga dipandang sebagai pengkhianat. Karena itu, penggunaan istilah tersebut terhadap kelompok yang menjalankan fungsi kritik dan kontrol sosial wajar menuai perhatian publik.

Dalam demokrasi, kritik bukan ancaman. Justru kritiklah yang menandakan demokrasi masih bekerja. Pers, akademisi, pengamat, LSM, dan masyarakat sipil bukan musuh negara. Mereka hadir untuk mengawasi jalannya kekuasaan agar tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.

Pandangan yang mencurigai kritik justru bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat. Negara bukan hanya wajib menghormati kemerdekaan pers, tetapi juga menjamin pers dapat bekerja secara bebas, aman, profesional, dan bertanggung jawab. Semangat itu sejalan dengan Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, berkomunikasi, serta memperoleh dan menyampaikan informasi.

Ironisnya, kita menuntut korupsi dibongkar, penyalahgunaan wewenang diungkap, dan kebijakan yang keliru dikoreksi. Namun ketika ada yang melakukannya, justru pembawa kabarnya yang dipersoalkan.

Logikanya sederhana. Kalau alarm kebakaran berbunyi, yang diperiksa adalah sumber apinya, bukan memukul alarmnya sampai pecah.

Barangkali memang kritik tidak selalu nyaman didengar. Tetapi sejak kapan ukuran kebenaran ditentukan oleh rasa nyaman? Demokrasi tidak dibangun untuk melindungi kenyamanan penguasa, melainkan untuk memastikan kekuasaan selalu dapat diuji, dikritik, dan dikoreksi.

Tentu, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan menghormati etika. Demikian pula jurnalisme wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Ketika terjadi kekeliruan, negara hukum telah menyediakan mekanisme yang jelas, mulai dari hak jawab, hak koreksi, hingga penyelesaian melalui Dewan Pers. Yang tidak semestinya adalah membangun stigma yang menjadikan kritik identik dengan permusuhan.

Republik ini tidak dibangun oleh orang-orang yang selalu mengangguk. Ia lahir dari keberanian untuk mempertanyakan, mengoreksi, dan mengingatkan kekuasaan ketika mulai keluar dari relnya.

Karena pada akhirnya, negara tidak pernah runtuh hanya karena kritik.

Yang mulai rapuh adalah demokrasi ketika pengkritik dilabeli, dan keberanian untuk berkata benar perlahan menghilang.

Ketika hari itu tiba, yang hilang bukan hanya kritik. Yang hilang adalah keberanian untuk berkata benar. Dan ketika keberanian itu lenyap, yang tersisa hanyalah gema tepuk tangan untuk kekuasaan.

Baca Lainnya

KABUT ASAP KEMBALI DATANG, GMKI: NEGARA JANGAN HANYA SIBUK MEMADAMKAN API

24 Juli 2026 - 18:53 WIB

Klarifikasi Terus, Kebijakannya Kapan Diperbaiki?

23 Juli 2026 - 10:59 WIB

Konflik Pertanahan dan Tata Kelola Agraria di Kalimantan Barat

23 Juli 2026 - 02:21 WIB

Pendidikan Indonesia dan Paradoks Angka 20 Persen

22 Juli 2026 - 01:22 WIB

Banggar DPR RI Dorong Bank Indonesia Kalbar Perkuat Deteksi Dini Ekonomi dan Pengembangan UMKM Daerah

17 Juli 2026 - 10:06 WIB

Trending di Berita Kalbar