Kalbar Tak Hanya Butuh Investasi, Tapi Juga Jaminan Masa Depan Lingkungan - GAGASAN KALBAR

Menu

Mode Gelap
Kalbar Tak Hanya Butuh Investasi, Tapi Juga Jaminan Masa Depan Lingkungan Warkop Pontianak dan Alarm Gula: Ketika Ngopi Tak Lagi Sekadar Budaya Kantor SAR Pontianak Gelar SAR Community Potensi SAR untuk Tingkatkan Keselamatan Nelayan Sinergi Cegah Stunting: Fatayat NU Gelar Pelatihan CSPA untuk Ratusan Kader di Kubu Raya Habiburokhman Bahas Paradigma Hukum Baru dalam Stadium General LK II dan LKK HMI Cabang Pontianak AGMDB Kalbar Tegaskan Gerakan Murni Inisiatif Organisasi, Minta Publik Tak Berspekulasi

Opini, Gagasan dan Analisis

Kalbar Tak Hanya Butuh Investasi, Tapi Juga Jaminan Masa Depan Lingkungan

badge-check


					ANDI ZULKIFLI DAIDO Perbesar

ANDI ZULKIFLI DAIDO

Gagasankalbar.com – Kalimantan Barat kembali berada di persimpangan penting antara kepentingan investasi dan keselamatan lingkungan hidup. Dalam beberapa bulan terakhir, isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik agraria, ekspansi sawit, hingga tata ruang yang tumpang tindih kembali ramai diperbincangkan di ruang publik. Fenomena ini bukan sekadar isu musiman, melainkan alarm serius bahwa Kalbar sedang menghadapi tekanan ekologis yang semakin berat.

Data pemantauan lingkungan menunjukkan ribuan titik panas mulai muncul bahkan sebelum puncak musim kemarau tiba. WALHI Kalbar mencatat lebih dari 1.300 titik panas di kawasan gambut pada awal 2026. Kondisi ini memicu kabut asap di sejumlah wilayah dan memperlihatkan bahwa ekosistem gambut di Kalbar semakin rentan akibat degradasi yang berlangsung bertahun-tahun.

Yang membuat persoalan ini lebih rumit adalah fakta bahwa sebagian besar wilayah rawan karhutla berada di kawasan konsesi perkebunan maupun industri kehutanan. Artinya, ancaman ekologis tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan tata kelola sumber daya alam yang belum sepenuhnya berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan masyarakat lokal.

Di sisi lain, investasi sawit dan industri ekstraktif terus dipromosikan sebagai penggerak ekonomi daerah. Pemerintah dan pelaku industri sering menekankan kontribusi sawit terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional. Sawit memang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Namun persoalannya bukan sekadar “setuju atau menolak sawit”, melainkan bagaimana memastikan pembangunan tidak mengorbankan daya dukung lingkungan dan hak masyarakat adat.

Sayangnya, konflik agraria di Kalimantan Barat justru semakin sering terjadi. Di beberapa wilayah, masyarakat mengeluhkan lahan garapan mereka tiba-tiba masuk dalam kawasan izin perusahaan. Sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan berubah menjadi jalur logistik industri. Konflik pun muncul karena masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa problem utama Kalbar sesungguhnya adalah lemahnya tata kelola ruang dan minimnya perlindungan terhadap masyarakat di akar rumput. Peta investasi sering kali lebih dominan dibanding peta sosial masyarakat desa. Ketika izin terus bertambah tanpa sinkronisasi tata ruang yang jelas, maka konflik menjadi sesuatu yang sulit dihindari.

Kondisi tersebut diperparah oleh ancaman perubahan iklim. Kalimantan Barat memiliki sekitar 2,7 juta hektare lahan gambut yang sangat rentan terbakar ketika musim kemarau memanjang. BMKG bahkan memprediksi puncak kemarau 2026 berpotensi meningkatkan risiko karhutla di banyak daerah rawan.

Kita tentu belum lupa bagaimana kabut asap beberapa tahun lalu melumpuhkan aktivitas masyarakat. Sekolah diliburkan, penerbangan terganggu, ekonomi tersendat, dan masyarakat kecil menjadi pihak paling terdampak. Ironisnya, bencana ekologis seperti ini sering dianggap normal dan hanya ditangani secara reaktif ketika api sudah membesar.

Padahal, biaya sosial dan kesehatan akibat kerusakan lingkungan jauh lebih besar dibanding keuntungan jangka pendek yang diperoleh dari eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan ketat. Ketika hutan rusak, masyarakat desa kehilangan sumber air bersih, nelayan kehilangan ekosistem sungai yang sehat, dan petani kehilangan kepastian iklim untuk bercocok tanam.

Lebih mengkhawatirkan lagi, berbagai konflik agraria yang terjadi juga memperlihatkan adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan. Ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan, intimidasi muncul, dan ruang dialog tertutup, maka pembangunan akan dipandang
sebagai ancaman, bukan harapan.

Karena itu, Kalimantan Barat membutuhkan paradigma pembangunan baru yang tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial. Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi pemberi izin investasi, melainkan harus hadir sebagai pengawas yang memastikan perusahaan mematuhi prinsip lingkungan dan menghormati hak masyarakat.

Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap izin perkebunan dan industri ekstraktif perlu dilakukan secara transparan. Perusahaan yang terbukti membuka lahan secara merusak atau mengabaikan kewajiban lingkungan harus diberi sanksi tegas. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat kecil, tetapi juga harus menyentuh korporasi besar.

Kedua, perlindungan kawasan gambut harus menjadi prioritas utama. Pencegahan karhutla tidak cukup dilakukan melalui pemadaman ketika api muncul, tetapi harus dimulai dari restorasi gambut, pengawasan titik rawan, dan pelibatan masyarakat desa sebagai garda terdepan penjaga lingkungan.

Ketiga, pemerintah perlu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat adat dan komunitas lokal dalam penyusunan tata ruang. Konflik agraria banyak terjadi karena masyarakat hanya menjadi objek pembangunan, bukan subjek yang memiliki hak menentukan masa depan wilayahnya sendiri.

Keempat, transparansi data lingkungan perlu diperkuat. Publik berhak mengetahui siapa pemegang konsesi, bagaimana dampak ekologisnya, dan sejauh mana perusahaan menjalankan kewajiban pemulihan lingkungan. Tanpa keterbukaan, pengawasan publik akan selalu lemah.

Kalimantan Barat sesungguhnya memiliki kekayaan alam luar biasa. Hutan tropis, lahan gambut, sungai, dan keanekaragaman hayati adalah aset jangka panjang yang nilainya jauh melampaui keuntungan ekonomi sesaat. Jika dikelola secara bijak, Kalbar bisa menjadi contoh pembangunan hijau di Indonesia. Namun jika eksploitasi terus berlangsung tanpa kendali, maka yang diwariskan kepada generasi mendatang hanyalah bencana ekologis dan konflik berkepanjangan.

Sudah saatnya Kalimantan Barat tidak hanya berbicara tentang investasi, tetapi juga tentang keberlanjutan hidup. Sebab pada akhirnya, daerah yang kehilangan hutannya mungkin masih bisa membangun gedung-gedung tinggi, tetapi akan kesulitan membangun masa depan yang aman bagi rakyatnya.

Penulis : Andi Zulkifli Daido / Peneliti Azda Institute

Baca Lainnya

Warkop Pontianak dan Alarm Gula: Ketika Ngopi Tak Lagi Sekadar Budaya

19 Mei 2026 - 01:40 WIB

Lulusan Pendidikan Delema Memilih Dirikan Lembaga Baru, Kualitas Guru Terabaikan?

3 Mei 2026 - 19:51 WIB

Penjaga Arah Pengkaderan dan Karakter Kader

1 Mei 2026 - 09:00 WIB

Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Lemahnya Self-Regulation dan Normalisasi Kebiasaan Menunda

7 Maret 2026 - 16:48 WIB

Sedikit-Sedikit Kok MBG? Saat Ruang Publik Terlalu Mudah Menyederhanakan Masalah

14 Februari 2026 - 05:07 WIB

Trending di Opini, Gagasan dan Analisis